NewsPemerintahan

DPRD Kota Malang : Belanja Pegawai Sering Sisakan SILPA

Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang pembahasan KUA PPAS TA 2025. (Foto : Dwi Putri SA)
Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang pembahasan KUA PPAS TA 2025. (Foto : Dwi Putri SA)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2025, sejumlah fraksi DPRD Kota Malang menyoroti postur anggaran belanja pegawai. Di antaranya adalah fraksi PKS, PKB, Nasdem dan PSI.

Dalam penyampaian pendapat fraksi, mereka menyebutkan bahwa alokasi anggaran belanja pegawai mencapai Rp 1,1 triliun. Jumlah ini meningkat sebanyak Rp 140,6 miliar. Padahal, berkaca pada realisasi belanja pegawai tahun 2023, serapan anggarannya hanya Rp 834,8 miliar.

Menurut UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Daerah Pusat dan Daerah, proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Sedangkan proyeksi belanja pegawai tahun 2025 itu sebesar 48,5 persen.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan anggaran belanja pegawai yang cenderung gemuk, seringkali menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar.

“Besar harapan kami agar Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail dan jeli lagi. Kira-kira seperti apa proyeksi kepegawaian di tahun berikutnya. Karena umumnya belanja pegawai ini tidak segampang itu dialihkan,” kata Amithya.

Secara regulasi, SILPA tidak boleh lebih dari 5 persen. Sehingga, anggaran tidak terkumpul di satu pos yang sulit untuk diotak-atik lagi. Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan alokasi yang tinggi itu ada kaitannya dengan kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.

“Secara maksimal itu sudah kita minimalisir. Tapi memang kebijakan pengangkatan guru honorer ke PPPK yang memberikan kontribusi yang cukup besar,” kata Iwan.

Reporter : Dwi Putri SA

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button