NewsPemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Postur Anggaran Belanja Pegawai

pegawai ASN Pemkot Malang (Foto : Istimewa)
pegawai ASN Pemkot Malang (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Malang menyoroti postur anggaran belanja pegawai pada APBD tahun 2023. Isu ini mencuat saat pembahasan dalam rapat paripurna rancangan APBD tahun 2024.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menganjurkan agar Pemerintah Kota Malang memangkas alokasi belanja pegawai hingga 35 persen di tahun anggaran 2024.

“Kalau APBD 2023 alokasi belanja pegawai sejumlah Rp 1,05 triliun atau kisaran 37 persen. Sebenarnya ini persennya terlalu banyak,” ujar Bayu, Selasa (15/08).

Baca juga :

Bayu menjelaskan dalam UU No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sudah mengatur porsi belanja pegawai suatu daerah.

“Di situ sudah dijelaskan, bahwa belanja pegawai di suatu daerah maksimal 30 persen dari total belanja. Jadi, saya minta Pemkot segera mengurangi,” saran Bayu.

Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sudah mencatat poin tersebut dan segera melakukan kajian kembali.

“Kami menerima saran dari dewan dan nanti kami rumuskan belanja pegawai, supaya alokasinya sesuai saran legislatif,” kata dia.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button