Ditinggal Salat Jumat, Pemuda Ini Gondol Puluhan Pancing di Wagir

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Saat orang lain khusyu Salat Jumat, pemuda ini malah nekat mencuri puluhan alat pancing di Kecamatan Wagir. Kejadian ini bermula saat pemilik Toko Umpan Griya Cacing Desa Parangargo menyadari sejumlah barang dagangannya hilang pada Jumat (24/7/2026).
Untuk membuktikan kecurigaan ini, pemilik toko bersama karyawannya bersama-sama mengecek rekaman CCTV dan terlihat ada jeda perekaman.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kamera pengawas sengaja dimatikan. Sementara itu, pintu maupun etalase toko tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan,” kata Kasi Humas Polres Malang Budiono, Selasa (28/7/2026).
Pemilik toko lantas melaporkan pencurian ini kepada Polsek Wagir. Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Wagir, pelaku pencurian mengarah pada pemuda asal Kelurahan Cemorokandang berinisial DW (23).
Baca juga:
Gagal Curi Motor di Sukun, Pelaku Juga Kedapatan Bawa Sabu
Polisi menduga pelaku memanfaatkan situasi toko yang sepi ketika sebagian karyawan menjalankan ibadah Salat Jumat. Celah tersebut digunakan pelaku untuk mengambil barang-barang di dalam toko tanpa diketahui pemilik. Alhasil, DW membawa kabur puluhan alat pancing dan uang tunai.
Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan peralatan pancing berbagai merek, sejumlah essens pancing, serta uang tunai. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp4 juta. Saat ini penyidik masih melengkapi pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti.
DW dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polres Malang juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memastikan sistem keamanan, termasuk CCTV selalu berfungsi optimal sebagai langkah pencegahan tindak kriminal.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sistem keamanan yang berfungsi dengan baik juga dapat membantu proses pengungkapan kasus,” tutur Budiono.
Editor: Intan Refa





