NewsPeristiwa dan Kriminal

Polres Malang Bekuk Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

TKP mahasiswa Unitri ditemukan tewas (Foto : Istimewa)
TKP mahasiswa Unitri ditemukan tewas (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Satreskrim Polres Malang menangkap satu pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Keisnael Murri (23). Saat ini jajaran Satreskrim Polres Malang masih melakukan pengejaran untuk tersangka lainnya.

“Iya, satu pelaku sudah kami amankan. Saat ini Kasatreskrim masih memimpin di lapangan,” ujarnya secara singkat via telepon, Jumat (30/06).

Taufik menyebut, pelaku yang berhasil diamankan berinisial BS. Menurut Taufiq, pelaku BS berperan menendang dan memukul tubuh korban dalam pengeroyokan itu. Satreskrim Polres Malang menangkap pelaku di wilayah perbatasan Gresik-Mojokerto. Ada informasi bahwa BS merupakan teman sekampus korban.

Baca juga :

“Tertangkapnya di perbatasan Gresik-Mojokerto, tadi (Jumat) jam 02.00 WIB dini hari. Kita masih melakukan pengejaran,” jelasnya.

Namun Taufik belum dapat menjelaskan kronologi kejadiannya secara detail. Karena pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pengeroyokan mahasiswa Unitri asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur itu.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa Unitri hendak merayakan kelulusan kakak kelasnya, pada sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Sabtu (24/6) malam hingga dini hari. Ternyata, pesta pora tersebut ada minuman keras (miras) sebagai pelengkap perayaan.

Di tengah hingar bingar perayaan itu, korban berpamitan pada teman-temannya pulang untuk terlebih dahulu. Namun ternyata, keputusan korban itu membuat beberapa temannya merasa tersinggung dan menganggapnya tidak setia kawan.

Lantas, teman-temannya meneriaki dan mengeroyok korban saat tengah berada dalam pengaruh miras. Akibat kejadian itu korban meninggal dunia di lokasi, tepi jalan yang tidak jauh dari cafe tempat berpesta.

Jenazah korban yang ditemukan oleh petugas keamanan dan warga setempat segera melaporkan kasus ini ke Polsek Karangploso.(rep)

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x