News

Dispendukcapil Kota Malang Sebut Hanya HP Android Bisa Memiliki KTP Digital

Sumber : Dok Istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Masyarakat Kota Malang harus bersabar untuk bisa memiliki KTP Digital. Pasalnya, memiliki aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sementara hanya bisa digunakan HP jenis android saja.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi R, Senin (27/2/23).

Lusi mengatakan, tidak semua jenis handphone yang tersedia aplikasi (IKD). “Sedangkan smartphone dengan merek IPhone belum bisa menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga saat ini baru jenis Android saja,” ujarnya.

Kepada reporter City Guide FM, dirinya menjelaskan, semakin hari semakin banyak masyarakat yang menggunakan IPhone. Dengan kondisi itu, membuat mereka belum bisa memiliki KTP Digital.

“Peningkatan itu dirasa perlu, karena pemerintah pusat menargetkan 25 persen penduduknya menggunakan KTP Digital tahun ini,” tuturnya.

Lusi juga menambahkan, di tahun 2023 ini, pihaknya menargetkan ada 25 persen warga Kota Malang yang memiliki IKD. “Dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa yang berada di atas 17 tahun, itu artinya ditargetkan ada 150 ribu warga yang teregistrasi,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihaknya mencatat ada 4.087 warga yang terdaftar memiliki KTP Digital. Sehingga di tahun 2023 ini, target utama dalam KTP digital yakni ke masyarakat umum yang ada di Kota Malang. (rep/ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x