Kesehatan

Dinkes Kota Batu Perluas Pelacakan TBC Lewat Active Case Finding (ACF)

Sosialisasi penularan TBC di Kelurahan Sisir, Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Sosialisasi penularan TBC di Kelurahan Sisir, Kota Batu. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Dinas Kesehatan Kota Batu memperluas pencarian kasus tuberkulosis (TBC) dengan mendatangi masyarakat atau Active Case Finding (ACF). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batu dr Icang Sarrazin melakukan screening secara bertahap di sejumlah titik desa dan kelurahan.

Pihaknya tidak ingin hanya menunggu warga yang sudah mengalami keluhan untuk datang ke puskesmas. Petugas mendatangi masyarakat dan kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar TBC.

Sejak 23 September 2026, screening telah berlangsung di 14 titik dari 41 titik. Hasilnya, 22 warga masuk kategori terduga TBC dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga:

Januari-Mei 2026, 925 Warga Kota Malang Positif TBC

Ia mengatakan kelompok sasarannya antara lain orang yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, orang yang tinggal serumah atau merawat pasien TBC, penderita penyakit gula, serta masyarakat yang mengalami batuk berkepanjangan.

“Yang kontak erat, yang serumah, ada diabetes melitus, batuk enggak sembuh-sembuh,” ujarnya.

Pemeriksaan juga memperhatikan gejala lain seperti keringat dingin pada malam hari dan penurunan berat badan. Icang mengakui salah satu kendalanya adalah adanya anggota keluarga pasien menolak menjalani pemeriksaan karena merasa sehat dan tidak mengalami keluhan. Ini yang menyebabkan cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) baru tercapai sekitar 30 persen per Agustus 2026.

Baca juga:

Perbedaan Batuk Biasa dan Batuk TBC, Apa Saja?

Padahal dengan pelacakan kontak erat tersebut, setidaknya dapat mencegah penularan yang lebih luas lagi. Sejalan dengan strategi Kementerian Kesehatan yang sejak Juli 2026 mendorong pelacakan 100 persen keluarga dan kontak erat pasien TBC. Strategi pelacakannya melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), rontgen portabel, dan pemeriksaan cepat.

Sedangkan Kota Batu telah memiliki Peraturan Wali Kota Batu Nomor 14 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2026-2030. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang positif TBC, pengobatan bisa melalui puskesmas setempat. Sementara bagi kontak yang memenuhi kriteria, tindak lanjut dapat berupa Terapi Pencegahan TBC.

“Tidak hanya yang sakit, tetapi TPT-nya, Terapi Pencegahan TBC-nya juga dikasih,” kata dr Icang.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x