Idjen Talk

BUMD Belum Maksimal, PAD Masih Bergantung Pajak

Idjen Talk edisi 8 Juli 2026,"BUMD Belum Maksimal, PAD Masih Bergantung Pajak"
Idjen Talk edisi 8 Juli 2026,”BUMD Belum Maksimal, PAD Masih Bergantung Pajak”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu saat ini masih bergantung pada sektor pajak. Terutama sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir serta pajak barang dan jasa. Sementara retribusi dan sumber PAD yang lain masih menyumbangkan porsi yang kecil.

Apalagi pendapatan dari transfer ke daerah juga terpangkas 30 persen, sehingga Pemkot Batu harus putar otak untuk mencari sumber pendapatan lagi. Sebab kondisi saat ini agaknya kurang bijak jika harus menaikkan prosentase pajak. Hingga awal Juli 2026, realisasi PAD Kota Batu mencapai 42 persen dari target tahunan.

Salah satu upaya untuk menambah PAD adalah dengan mengaktivasi kembali Badan Usaha Milik Daerah yang kini belum optimal. Wakil Ketua DPRD Kota Batu Ludi Tanarto mengungkapkan BUMD milik Pemkot Batu yang ada saat ini adalah PT Batu Wisata Resource (BWR) dan Perumdam Among Tirto.

Baca juga:

Potensi Wisata Songgoriti yang Terganjal Status Aset

“Kita punya BWR yang saat ini bermasalah karena vakum. Karena setiap tahun ini jadi catatan pemeriksaan dari BPK. Maka kami mengusulkan mau disuntik mati sekalian, atau dibenahi ya monggo dibenahi. Ini PR untuk pemerintahan sekarang,” terang Ludi.

Lalu, Perumdam Among Tirto yang juga perlu peningkatan kualitas pelayanannya kepada masyarakat di mana saat ini juga belum maksimal. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Muhammad Nur Adhiem menjelaskan bahwa pemerintah berniat akan menghidupkan kembali BUMD.

“Sehingga nanti ada sektor-sektor yang bisa digarap BUMD sebagai penopang APBD selain pajak. Karena kita juga tidak mungkin menaikkan pajak dalam kondisi seperti ini. Maka solusinya adalah bagaimana memanfaatkan aset daerah semaksimal mungkin, serta menghidupkan BUMD,” jelas Adhim.

Saat ini, kondisi BUMD di Kota Batu nyaris mati suri sebab jajaran direksinya pun ikut vakum. Maka targetnya, ketika BUMD ini beroperasi akan bisa berkolaborasi dengan dinas-dinas pengampu retribusi.

Sementara itu, Kaprodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang Hendra Kusuma melihat sebagian besar kota/kabupaten di Jawa Timur, pajak daerah memang mendominasi PAD. Sedang pendapatan dari BUMD relatif kecil.

“Pengalaman di beberapa wilayah, kebijakan menaikkan pajak itu akan mendapat respon negatif oleh masyarakat. Dari sisi pengusaha, pajak itu merupakan beban yang harus ditanggung perusahaan yang akan menaikkan harga jual. Sehingga nanti berdampak pada inflasi dan daya beli,” jelasnya.

Menurut Hendra, ada sejumlah penyebab mengapa BUMD seringkali belum berkontribusi banyak terhadap APBD. Antara lain manajemen BUMD harus di bawah pengelolaan seorang profesional. Selain itu, suntikan dana dari pemerintah untuk mengatasi defisit justru membuat BUMD kurang survive menjalankan usahanya. Intinya kata Hendra, BUMD haruslah berpikir selayaknya perusahaan-perusahaan umum profesional yang berorientasi pada profit. (YOLANDA OKTAVIANI)

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x