Pemkot Malang Ajukan Revitalisasi Puluhan Sekolah Rusak

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemerintah Kota Malang mengusulkan revitalisasi puluhan sekolah rusak kepada pemerintah pusat pada tahun 2026. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Muflikh Adhim mengatakan usulan tersebut mencakup 49 sekolah dasar (SD), 10 sekolah menengah pertama (SMP), serta sekitar 10 taman kanak-kanak (TK).
“Dana nantinya langsung dari pemerintah pusat. Kami tinggal menunggu mekanisme pelaksanaannya,” kata Muflikh.
Hingga saat ini seluruh pengajuan masih berada dalam tahap pendataan dan proses administrasi melalui aplikasi. Prioritas revitalisasi diberikan kepada sekolah yang mengalami kerusakan berat. Terutama pada bangunan ruang kelas, kekurangan sarana dasar seperti toilet, hingga penataan lingkungan sekolah termasuk perbaikan pagar.
Baca juga:
Pemkot Malang Gunakan CSR untuk Perbaiki Sekolah Rusak
“Yang diprioritaskan adalah kerusakan berat. Selain itu, sekolah yang sarana prasarananya masih kurang seperti toilet atau fasilitas lingkungan sekolah,” ujarnya.
Muflikh mengakui penanganan kerusakan sekolah di Kota Malang masih jauh dari kebutuhan yang ada. Bahkan hingga pertengahan 2026, belum ada proyek perbaikan yang berjalan karena seluruh usulan masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi alasan utama Pemkot Malang mengandalkan bantuan pemerintah pusat. Kondisi tersebut diperparah oleh kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi ruang fiskal pemerintah daerah.
“APBD tidak cukup karena ada efisiensi juga,” ujar Muflikh.
Besaran anggaran revitalisasi akan menyesuaikan tingkat kerusakan masing-masing sekolah. Untuk sekolah dengan kerusakan berat yang melibatkan beberapa ruang kelas, kebutuhan anggaran dapat mencapai Rp1 miliar untuk satu sekolah.
Pelaksanaan revitalisasi nantinya menggunakan sistem swakelola. Sekolah penerima bantuan akan membentuk panitia pelaksana dan bertanggung jawab atas pengerjaan proyek. Sementara Dinas Pendidikan bertugas melakukan pengawasan.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 sebanyak 15 sekolah di Kota Malang telah mendapatkan perbaikan menggunakan anggaran pemerintah pusat.
Editor: Intan Refa





