Dibutuhkan Upaya Terpadu Menangani Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Kamis (21/7) saat diskusi bersama City Guide FM, Dekan Fakultas Hukum UMM Dr. Tongat menyampaikan, produk hukum terkait kekerasan seksual pada anak di Indonesia masih lemah, karena masih ada celah yang memihak pada pelaku, salah satunya sistem pemutusan pidana. karena itu, dibutuhkan upaya terpadu, untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak.
Kata Tongat, upaya terpadu yang bisa dilakukan selain penegakan hukum, adalah upaya pencegahan non hukum dengan orientasi menciptakan kondisi sosial dan ekosistem yang ramah anak, sehingga bisa mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak.
Tongat juga menyampaikan, agar penegakan hukum bisa dilakukan maksimal pada pelaku, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, termasuk pemilihan penegak hukum, serta sarana dan prasarana yang memadai. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM