BNPB Restui Rencana Pemkot Batu Naikkan Status BPBD

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berencana menaikkan status kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dari tipe B ke tipe A. Wali Kota Batu Nurochman mengatakan gagasan ini adalah hasil evaluasi tata kelola kelembagaan BPBD yang perlu meningkatkan kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai bencana.
Ada perbedaan mendasar antara struktur BPBD Tipe A dan B. Pada struktur BPBD Tipe B, posisi pimpinan dijabat oleh Eselon III berstatus Kepala Pelaksana (Kalaksa). Sementara posisi Kepala BPBD umumnya merangkap secara ex-officio dengan Sekretaris Daerah (Sekda). Kondisi ini membuat Kalaksa hanya memiliki tugas dan tanggung jawab teknis operasional. Serta tidak punya wewenang komando eksekutif lintas sektor saat terjadi krisis.
Sebaliknya, merujuk pada regulasi pedoman kelembagaan BPBD terbaru melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, peningkatan status menjadi BPBD Tipe A akan membuat lembaga dipimpin langsung oleh Kepala Badan setingkat Eselon II. Sehingga akan lebih leluasa memberikan komando, eksekusi penuh, serta struktur organisasi yang lebih solid dengan tingkatan Kepala Bidang (Kabid).
Baca juga:
BNPB Serahkan Bantuan Antisipasi Kekeringan di Kota Batu
Mendengar rencana itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto memberikan restu. Penguatan tersebut dapat meningkatkan efektivitas koordinasi dan penanganan bencana di daerah.
“BNPB 100 persen setuju dan mendukung jika BPBD Kota Batu segera ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Kepala BPBD secara utuh. Kalau Kalaksa itu hanya punya tugas dan tanggung jawab, tapi wewenangnya terbatas. Padahal dalam penanggulangan bencana, fungsi komando dan wewenang adalah yang utama,” ujar Suharyanto saat kunjungan kerja dan peresmian Desa Tangguh Bencana (Destana) di Desa Giripurno.
Ia menambahkan penguatan kelembagaan juga berpotensi meningkatkan dukungan dari pemerintah pusat. Baik dalam bentuk bantuan sarana maupun pendanaan untuk mendukung penanganan bencana di daerah.
“Begitu kelembagaan BPBD Kota Batu ini resmi disahkan dan ditingkatkan, kucuran bantuan sarana dan anggaran dari BNPB pusat pun akan jauh lebih besar dan maksimal,” tambahnya.
Editor: Intan Refa





