Catatan Banggar DPRD Kota Malang Terhadap KUA PPAS 2027

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027. Juru Bicara Banggar Lelly Thresiyawati menyebut optimalisasi pendapatan daerah masih menghadapi sejumlah persoalan. Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan sumber daya manusia untuk mendukung pemungutan dan pengawasan pajak.
Padahal, potensi penerimaan pajak daerah masih dapat ditingkatkan. Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Malang memprioritaskan pemenuhan SDM, memperkuat pendataan dan pengawasan wajib pajak, serta memperbarui data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Sehingga data dan penetapan pajak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan potensi PAD dapat terealisasi secara optimal,” kata Lelly, Selasa (22/9/2026).
Baca juga:
Anggaran Disnaker PMPTSP Kota Malang Turun dalam KUA PPAS 2027
Banggar juga meminta kenaikan target pendapatan dari pajak dan retribusi diikuti strategi pencapaian yang terukur. Selain pendapatan, Lelly menyarankan anggaran pendidikan harus berkaitan langsung dengan kebutuhan guru dan siswa. Salah satunya adalah pemberian insentif bagi guru, terutama guru sekolah swasta yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal.
Serta dukungan anggaran untuk program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, serta program calon kepala sekolah. Lalu soal kekurangan guru di sejumlah satuan pendidikan, pihaknya merekomendasikan penerimaan guru melalui skema alokasi anggaran Bosda.
Di sektor olahraga, Lelly menuturkan perlunya koordinasi antara DPRD dan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata untuk menyusun skema anggaran hibah pada masing-masing cabang olahraga.
Banggar juga meminta Pemkot Malang segera memastikan kepastian keputusan dari pemerintah pusat terkait program yang akan masuk dalam penganggaran. Agar alokasi anggaran dapat selaras dengan anggaran perangkat daerah terkait.
Editor: Intan Refa




