Ada Bentrokan di Dago Elos, Apa yang Terjadi?
CITY GUIDE FM, BANDUNG – Jalan Ir H Juanda atau lebih dikenal dengan Jalan Dago, Kecamatan Coblong mendadak mencekam, Senin (14/8) malam. Tepatnya pukul 21.20 WIB, terjadi bentrokan sengit antara pihak kepolisian dengan warga Dago Elos.
Bahkan, dinginnya Kota Bandung tak dapat membendung panasnya keadaan. Peristiwa ini bermula ketika warga sekitar memblokade Jalan Dago atas kasus sengketa tanah yang terjadi antara warga dengan Keluarga Muller.
Melansir berbagai sumber, perselisihan ini sudah terjadi sejak tahun 2019. Awalnya Keluarga Muller melaporkan warga Dago Elos terkait kepemilikan lahan. Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengaku bahwa mereka keturunan dari George Hendrik Muller.
George sendiri adalah seorang warga Jerman yang dulunya tinggal di Bandung saat masa penjajahan Belanda. Mereka mengklaim telah mewarisi tanah di Dago Elos seluas 6,3 hektar, milik George Hendrik Muller.
Klaim tersebut berdasarkan Eigendom Verponding yakni bukti kepemilikan tanah yang berlaku pada era Hindia Belanda. Kemudian, pada putusan Kasasi tahun 2019 mengatakan bahwa klaim Eigendom Verponding itu sudah berakhir.
Menurut UU Pokok Agraria menyebut klaim kepemilikan tanah selambat-lambatnya adalah 20 tahun sejak UU ini berlaku, 24 September 1980. Sehingga menurut pengadilan, warga Dago Elos lebih berhak menempati tanah tersebut.
Sayangnya, kesenangan warga hanya terjadi sesaat karena keadaan berbalik dengan adanya Putusan Peninjauan. Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menetapkan bahwa Keluarga Muller berhak atas kepemilikan tanah Eigendom Verponding seluas 6,3 hektar tersebut.
Mendengar putusan itu, warga hendak melaporkan atas tuduhan penipuan sengketa lahan. Namun polisi menolak laporan itu, dengan alasan warga yang melapor tak memiliki sertifikat tanah.
Karena kecewa, warga akhirnya blokade jalan
Warga yang tak terima dengan penolakan itu, akhirnya memblokir akses Jalan Dago sepanjang 300 meter sejak pukul 21.20 WIB. Polisi mencoba bernegosiasi agar warga membuka blokade, tapi tak menemukan jalan tengah.
“Warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan polisi menerima laporan mereka,” kata Rizki, warga setempat.
Bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos semakin ricuh, ketika petugas melakukan pembubaran paksa terhadap massa dengan menambah pasukan. Tidak hanya itu, petugas juga mengerahkan kendaraan rantis hingga menembakkan gas air mata.
Tim advokasi mengatakan bahwa pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari, polisi masih melakukan perburuan dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga. Atas kejadian tersebut, pasar yang biasanya sudah beroperasi pada pukul 05.00 WIB tidak dapat beroperasi untuk sementara waktu.
Penulis : Dilla Dyneta Dwicahyani
Editor : Intan Refa