Wujudkan Kota Malang Zero Knalpot Brong, Polresta Malang Kota Terus Gencarkan Razia
CITY GUIDE FM, MALANG – Maraknya knalpot brong sangat meresahkan dan menganggu bagi pengguna jalan maupun warga Kota Malang.
Untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari knalpot brong, Satlantas Polresta Malang Kota terus menggencarkan razia terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya.
Selasa (28/2) kemarin, pihaknya menggelar razia di Jalan Besar Ijen depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang.
Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur Iman Pamungkas mengatakan, sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Lantas kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 (dua) jam, setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.
“Kami berhasil amankan 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara. Ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh kepolisian untuk membebaskan Kota Malang dari suara bising knalpot brong,” ujarnya, Rabu (1/3/23).
Catur menjelaskan, pihaknya menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara Motor yang menggunakan knalpot brong tersebut. “Maka dari itu, kita lakukan giat ini secara terus – menerus.” tuturnya.
Sementara, Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ari Galang Saputro bilang, bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas kemudian diminta untuk melepas knalpot tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan.
“Selanjutnya knalpot brong tersebut kita amankan. Kami juga berikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang,” kata dia kepada reporter City Guide FM.
Ari juga menambahkan, pihaknya bakal terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot Brong di Kota Malang.
“Seperti yang kita ketahui, bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” pungkas dia. (rep/ok)