Idjen Talk

Menguji Kembali Predikat Kota Malang Layak Anak

Idjen Talk edisi 10 September 2026, "Menguji Kembali Kota Malang Layak Anak"
Idjen Talk edisi 10 September 2026, “Menguji Kembali Predikat Kota Malang Layak Anak”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Sejak tahun 2022 hingga tahun 2025, Kota Malang telah mempertahankan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Pada penilaian tahun ini, Kota Malang menargetkan untuk naik kelas ke kategori Utama. Ada beberapa indikator antara lain pemenuhan hak sipil dan kebebasan, contohnya berupa kepastian identitas anak.

Lalu pemenuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang baik juga. Kemudian lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat yang mendukung tumbuh kembang anak. Selain itu bagaimana perlindungan dari pemerintah jika terjadi kekerasan pada anak.

Tapi di sisi lain, kasus kekerasan pada anak Kota Malang belum turun signifikan. Pada tahun 2025, terdapat 110 kasus kekerasan pada anak yang semuanya telah mendapatkan penanganan atau terminasi. Sementara tahun 2026 per Agustus, tercatat ada 76 kasus kekerasan pada anak dan 44 kasus di antaranya telah tertangani. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Muhamad Sailendra mengutarakan bentuk kekerasan yang terjadi pada anak mayoritas adalah kekerasan seksual.

Simak selengkapnya di sini:

“Penanganannya yang pertama, kita mengupayakan semua stakeholder dan semua perangkat daerah terutama mulai dari kelurahan membuka pintu pengaduan. Kanal-kanal pintu itulah kita mendapatkan laporan dan kita tindak lanjuti. Nantinya yang pertama kita asesmen dulu dari sisi fisik dan psikisnya yang bersangkutan. Apakah perlu penanganan secara medis, mungkin memerlukan visum, pendampingan psikolog atau pendampingan-pendampingan. Lalu apakah nanti lanjut ke upaya mediasi atau proses hukum. Kita lakukan itu sampai tuntas,” jelas Sailendra.

Lantas, apakah dengan jumlah kasus ini membuat status Kota Malang Layak Anak diragukan? Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang Prof Vina Salviana Darvina Soedarwo MSi menjelaskan angka pelaporan yang tinggi tidak serta merta perlindungan anak di Kota Malang itu buruk.

Baca juga:

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak (KLA)

“Predikat Nindya itu ukurannya antara 71-85 persen telah memenuhi indikator. Tetap harus ditingkatkan ke predikat utama. Tetapi mengapa kok predikat Nindya masih ada (kasus) kemungkinan besar karena sebetulnya sistem sudah bekerja. Nah, jadi mungkin sudah banyak yang berani melapor, sudah ada peningkatan untuk kesadaran melapor yang dulu belum berani,” kata Prof Vina.

Selaras dengan Prof Vina, Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak Dr Ya’qud Ananda Gudban berpandangan bahwa angka kekerasan ini menjadi pertanda kenaikan keberanian publik untuk melapor. Artinya, masyarakat jadi semakin aware dengan lingkungan yang terindikasi ada kekerasan.

“Tetapi peran terutama tentu saja kita berharap pemerintah tidak saja melindungi atau mengatasi setelah terjadi, tetapi mulai dari pencegahan. Kemudian sistem sudah bagus dan juga data sudah mulai akurat. Sehingga sekarang bagaimana masyarakat dilibatkan lebih jauh. Karena berbicara tentang pelecehan maupun kekerasan terhadap anak ini bukan faktor tunggal. Tetapi ada faktor ekonomi dan beberapa faktor lain yang mempengaruhi,” terang Nanda.

Jadi, ia menyarankan pemerintah untuk semakin banyak turun kepada masyarakat dan memberikan edukasi sebagai
bentuk pencegahan. Termasuk meng-encourage masyarakat untuk berani peduli dan melaporkan.

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x