Terbujuk Untung, IRT Kota Malang Malah Kena Investasi Buntung

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sudah habis kesabaran Alfida Nur Kholifah. Warga Kecamatan Sukun itu bersama tiga orang lainnya melaporkan PA, warga Randuagung, Kecamatan Singosari ke Polres Malang dengan tuduhan penipuan investasi pada Rabu (22/1/2025) kemarin.
Ceritanya bermula pada Oktober 2023, Ketika Alfida berkenalan dengan PA lewat kawannya. Saat itu, PA bercerita panjang lebar soal bisnis parcel buah yang dia geluti. Bahkan, PA mengaku memiliki banyak pesanan parcel buah dari instansi pemerintah, tetapi dia kekurangan modal.
Kata perempuan 31 tahun itu, PA juga menjual cerita sedih bahwa ibunya sedang sakit keras dan meyakinkan Alfida untuk ikut berinvestasi di bisnisnya.
“Di story WhatsApp, dia sering pamer sedang membuat parsel buah dan membagikan bukti pencairan keuntungan. Itu yang membuat saya percaya,” ujar Alfida pada Rabu (29/1/2025).
Maka, perempuan 31 tahun itu tanpa ada kecurigaan apapun menyetorkan uang Rp 60 juta untuk investasi parcel buah pada Oktober 2023. Lalu, dia menyetor lagi Rp 40 juta pada November 2023. Total sudah Rp 100 juta yang dikantongi PA dengan janji keuntungan sebesar 20 persen.
Namun, saat waktu pencairan tiba pada Desember 2023, janji manis PA berubah menjadi alasan berbelit. PA mengaku bahwa dia menjadi korban penipuan dalam pembelian anggur Muscat senilai Rp 200 juta. Tapi saat Alfida meminta bukti, PA malah mengancam korban dan memblokir nomor WhatsApp-nya.
Merasa tertipu, Alfida dan suaminya memviralkan kasus ini di media sosial. Namun, alih-alih takut, PA malah menantang korban untuk menyebarluaskan kasus ini. Tak dinyana, saat unggahan tersebut viral, ternyata banyak orang lain yang turut mengaku mengalami nasib serupa.
“Setidaknya ada 24 korban yang saya ketahui dan mungkin masih banyak yang belum berani speak up. Saya masih menyimpan semua bukti kontrak investasi,” ungkap Alfida.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa