Spanduk Usir Mahasewa Muncul di Aksi Simpatisan MBG Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ada spanduk yang cukup menyita perhatian dalam aksi simpatisan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Sabtu (20/6/2026). Spanduk bertuliskan “Usir Mahasewa yang Mengaku Mahasiswa dari Bumi Arema” dan tagar gerakandukungprabowo terpasang di pagar DPRD Kota Malang.
Kemunculan spanduk itu diduga menjadi respons atas sejumlah kritik dan penolakan terhadap program MBG yang sebelumnya disuarakan oleh kelompok mahasiswa di Malang. Selain spanduk bernada sindiran tersebut, massa juga membentangkan kain putih berisi tanda tangan dukungan terhadap keberlanjutan program MBG.
Di tengah aksi, massa menyampaikan tiga pernyataan sikap yakni mendukung percepatan pemenuhan gizi bagi 82 juta penerima manfaat, menjaga keberlangsungan peran petani, peternak, UMKM, dan tenaga kerja lokal dalam rantai program MBG, serta mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi hak masyarakat memperoleh layanan gizi.
Melihat hal itu, Ketua DPC Gerindra Kota Malang Moreno Suprapto yang turut hadir mengingatkan agar perbedaan pandangan terkait program pemerintah tidak berkembang menjadi ujaran kebencian.
“Kritik dan evaluasi itu boleh. Sangat terbuka. Tetapi jangan mengumbar kebencian. Jangan sampai ada provokasi yang memecah belah bangsa kita,” tegasnya.
Moreno menegaskan aksi ini bukan merupakan aksi tandingan terhadap kelompok tertentu. Melainkan murni aspirasi masyarakat yang merasa mendapatkan manfaat dari program MBG.
“Ini murni organik. Bukan aksi tandingan. Masyarakat datang karena merasa terbantu dengan program ini,” ujarnya.
Moreno juga menilai setiap program pemerintah pasti memiliki ruang evaluasi. Namun menurutnya, kritik seharusnya disampaikan secara konstruktif dan tidak diarahkan pada narasi yang dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.
“Kita semua harus saling menjaga. Kalau ada kekurangan, mari dievaluasi bersama. Tetapi jangan sampai berubah menjadi kebencian atau saling mengadu domba,” tandasnya.
Editor: Intan Refa




