Dandung Djulharjanto Jabat Pj Sekda Kota Malang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh). Persetujuan pengangkatan ini diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timu, kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Malang.
“Pelantikan ini memiliki arti penting bagi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Malang. Untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, tertib, dan berkelanjutan,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Senin (10/8/2026).
Sekda memiliki posisi sentral membantu kepala daerah menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, memastikan tertib administrasi, serta menjaga kelancaran pelayanan publik. Karena itu, Wahyu meminta Dandung untuk segera melakukan konsolidasi internal.
Selain konsolidasi, Wahyu juga memintanya memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar solid, kolaboratif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Administrasi pemerintahan hingga pelayanan publik harus berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Yang tak kalah pentingnya, Dandung harus mengawal program prioritas Kota Malang. Terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan.
“Jadilah teladan bagi seluruh ASN dalam kedisiplinan, integritas, dan komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Tidak hanya itu, Wahyu juga mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung Dandung selama menjalankan tugas sebagai Pj Sekda. Wali kota menilai kesinambungan pemerintahan membutuhkan kerja bersama seluruh unsur birokrasi.
“Kita adalah satu kesatuan. Mari kita perkuat kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Editor: Intan Refa





