Retret Kepala Sekolah Kota Malang Akhirnya Batal

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada akhirnya membatalkan rencana retret kepala sekolah jenjang SD hingga SMP. Kegiatan ini semula dijadwalkan pada November 2026 dengan anggaran sekitar Rp300 juta. Wahyu menegaskan program peningkatan kapasitas dan evaluasi kepala sekolah tetap berjalan melalui skema lain.
“Enggak, enggak, saya bilang jangan. Jangan mulai awal-awal, cuma ramai saja di media. Sudah ngomong, manggil kepala dinas, jangan dilaksanakan,” kata Wahyu, Selasa (20/10/2026).
Wahyu menjelaskan, pembatalan retret tidak berarti program peningkatan kompetensi kepala sekolah ikut berhenti. Kegiatan yang telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tetap dapat dilaksanakan melalui program peningkatan kapasitas atau capacity building.
Baca juga:
Menakar Urgensi Retret Kepala Sekolah
“Ya sesuai dengan DPA-nya. Jadi itu kan hanya capacity building, peningkatan kemampuan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, peningkatan kapasitas merupakan bagian dari program kerja OPD yang terwujud melalui berbagai kegiatan sesuai perencanaan. Karena itu, pembinaan kepala sekolah tetap terlaksana.
“Iya, tapi tidak dengan cara retret. Karena evaluasi, walaupun tidak kita anggarkan, evaluasi kan tetap harus berjalan,” katanya.
Dengan keputusan pembatalan tersebut, Pemkot Malang tetap menjalankan agenda peningkatan kapasitas dan evaluasi kepala sekolah melalui kegiatan sesuai program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Editor: Intan Refa





