Prostitusi di Malang Libatkan Anak di Bawah Umur

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kabid Penegakan Perundang Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang Bowo mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres Malang melakukan penertiban dugaan prostitusi anak di dalam Pasar Gondanglegi pada 4-5 Desember 2025. Tepatnya di warung-warung kopi pangku atau kopi cetol, setelah ada aduan dari masyarakat.
“Dasar operasinya adalah penegakan Perda Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Terutama soal pelanggaran perbuatan asusila dan prostitusi terselubung. Di dalamnya juga melibatkan anak di bawah umur,” kata Bowo.
Dari penertiban itu, pihaknya menggiring 1-2 pramusaji dari masing-masing 25 warung yang beroperasi. Mereka menjalani tes urin di kantor Kecamatan Gondanglegi. Ternyata, semua hasilnya negatif.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha menjelaskan bahwa hasil identifikasi 37 orang yang terkena razia di Kopi Cetol Gondanglegi, 7 di antaranya anak di bawah umur.
“Mereka akan mendapatkan pendampingan yang melibatkan Dinas Sosial dan UPT PPA Kabupaten Malang. Setelah coba kami telusuri, sebenarnya orang tua mereka tidak tahu. Mereka tahunya anak-anaknya bekerja di toko atau menjadi ART,” jelas Leha.
Secara keseluruhan, Unit PPA Polres Malang menangani total 11 kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Saat ini ada 7 perkara yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sementara 4 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.
“Anak-anak yang terlibat dalam prostitusi itu memang dari keluarga yang kurang mampu. Sehingga mereka ingin memenuhi keinginannya dari uang yang mereka hasilkan di sana,” lanjutnya.
Sementara itu Social Worker Rinikso Kartono menambahkan sebenarnya yang perlu penertiban bukan hanya warung-warung.
“Tapi justru rumah-rumah musik yang sangat potensial munculnya prostitusi,” kata Rinikso.
Walau ini bukan hal yang baru, namun dia menyayangkan anak-anak di bawah umur yang terlibat. Ini akibat keterbatasan ekonomi, sedangkan mereka memiliki banyak keinginan untuk flexing. (WL)
Editor : Intan Refa