PPN Naik 12 Persen, Bagaimana Nasib Rakyat?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Wacana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen mulai tahun 2025 nanti, memicu reaksi keras dari masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan justru akan berdampak pada ekonomi Indonesia secara luas.
Sekretaris Umum HIPMI Malang Hendi Suryo mengatakan kenaikan PPN walau hanya 1 persen, multiplier effect-nya akan sangat luas. Contohnya saja di sektor properti yang harganya bisa membengkak sampai 5 persen.
“Pengusaha akan kesulitan ketika kebijakan kenaikan PPN dan tax amnesty ini berjalan bersama. Hal ini juga akan mempersulit cashflow,” kata Hendi.
Karena itu, kata Hendi, mayoritas pengusaha akan memilih wait and see ketika ada kebijakan baru. Selain itu, dampak kenaikan PPN ini juga akan berdampak pada pekerja yang memiliki kontrak dengan perusahaan. Utamanya ketika perusahaan harus mengatur cost production.
Sementara itu, Dosen Ekonomi Universitas Merdeka Malang Prof Dr Boge Triatmanto turut menjelaskan bahwa dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen sangat luas di berbagai sektor. Salah satunya sektor ritel, makanan dan minuman, elektronik dan fashion yang sebenarnya merupakan sektor penggerak perekonomian Indonesia.
“Kenaikan PPN 12 persen juga akan berdampak pada daya beli masyarakat yang rasanya belum kembali pulih 100 persen setelah pandemi COVID-19,” kata Boge.
Untuk itu, menurut Boge, selain menaikkan pajak pemerintah seharusnya bisa mengoptimalkan sektor pendapatan lainnya seperti ekspor dan tambang. (AN)
Editor : Intan Refa