Petani Desa Jambangan Panen Perdana Tembakau Kasturi

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Petani di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit berhasil memanen tembakau untuk pertama kalinya, pada Selasa (15/10/2024). Hasil panen ini merupakan buah jerih payah mereka ketika pertama kali memutuskan menanam tembakau pada pertengahan tahun ini.
Para petani Desa Jambangan itu sangat antusias mengikuti program budidaya tembakau Pemkab Malang yang dananya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisca Saniputra mengapresiasi program budidaya tembakau di Desa Jambangan yang berjalan cukup bagus. Avicenna sendiri ikut memanen bersama petani sekaligus meresmikan jalan produksi baru sepanjang 228 meter.
“Anggaran untuk program jalan produksi ini per lokasi sekitar Rp 200 juta. Yang kita panen hari ini adalah tembakau jenis kasturi. Kemudian petani kami beri bantuan pupuk, alat perajang, kultivator dan berbagai bantuan lainnya,” kata Avicenna.
Pihaknya juga berkolaborasi dengan sejumlah mitra sebagai penyedia benih dan juga off taker-nya. Menurut Avicenna, Desa Jambangan ini memiliki potensi, terutama lahan dan kecukupan airnya yang memungkinkan untuk pengembangan tembakau.

“Pilot project budidaya tembakau Kabupaten Malang yang sudah terlaksana sekitar 600 hektar. Estimasi panennya sekitar 800 ton tembakau kering per tahun,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Barokah 1 Wasidi, mengatakan potensi komoditas tembakau ini lebih menguntungkan ketimbang produk pertanian lain.
“Kami awalnya mendapat jatah 3 hektar. Tapi waktu itu petani tidak ada yang mau. Jadi saya sendiri yang pertama menanam saat itu. Kemudian, mereka tahu kalau pertumbuhannya mudah, lantas petani lain minta bibit sampai lahan tanamnya mencapai 4 hektar,” kata Wasidi.
Sampai saat ini, petani tembakau di Poktan Barokah 1 ada 8 orang. Sedangkan, hasil panen per 1 hektar lahan dapat memproduksi 3-4 ton tembakau basah seharga Rp 3.500/kg. Perkiraan masa panennya terjadi setahun sekali, pada bulan Juli atau Agustus.
Kabupaten Malang sendiri mengalokasikan DBHCHT khusus pengembangan tembakau sebesar Rp 13 miliar, untuk pelatihan, pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarpras. (adv)
Reporter : Intan Refa