NewsPeristiwa dan Kriminal

Polisi Gerebek Dua Kafe di Pakisaji, Sita Ratusan Botol Miras


Petugas menyita ratusan botol miras dari dua kafe di Pakisaji. (Foto : Humas Polres Malang)
Petugas menyita ratusan botol miras dari dua kafe di Pakisaji. (Foto : Humas Polres Malang)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Polres Malang menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal pada masa bulan suci Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung sejak Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari, polisi menyita 213 botol miras dari dua kafe di Kecamatan Pakisaji.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo memimpin langsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut. Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan 65 botol miras dari Kafe JF Bendo dan 148 botol dari Kafe Pelangi.

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang bekerja di kedua kafe tersebut. Semua pengunjung serta pemandu lagu diminta membubarkan diri setelah petugas mendata dan melakukan pembinaan.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu serta pengunjung agar menghentikan aktivitas hiburan malam selama Ramadan. Demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Minggu (16/3/2025).

Lebih lanjut, AKP Bambang menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan operasi ini sepanjang bulan Ramadan. Dia memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

“Polres Malang tidak akan segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button