Penerimaan Sektor Cukai Wilayah Malang Raya Capai Rp 20 T

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II Kemenkeu, Agus Sudarmadi mengatakan potensi industri hasil tembakau di Malang Raya terbilang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari capaian penerimaan dari sektor cukai yang mencapai Rp 160 triliun di wilayah Jawa Timur.
“Itu penerimaan negara yang kita pungut, Rp 160 triliun. Dan untuk Malang sampai di bulan ini (Oktober) sudah mencapai Rp 20 triliun,” kata Agus.
Dari potensi itu, mendorong pemerintah terus berupaya memberi stimulus agar industri hasil tembakau dapat dinikmati masyarakat luas. Mulai dari pemberian pelatihan dan peningkatan mutu SDM, bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian bagi petani tembakau dan seterusnya.
Di sisi lain, ada celah bagi pengusaha yang ingin menikmati ceruk bisnis itu namun tidak mematuhi regulasi yang berlaku. Salah satunya mendaftarkan cukai, di mana konsekuensinya harga produknya akan naik.
Maka dari itu, Bea Cukai getol melakukan gempur rokok ilegal untuk mencegah kebocoran penerimaan negara. Agus sendiri mengakui bahwa rokok, sebagai salah satu hasil tembakau memiliki pro dan kontra dalam konsumsinya.
Pada satu sisi, rokok dapat berdampak buruk pada kesehatan tapi di sisi lain industri rokok mampu menyerap tenaga kerja yang luar biasa. Sehingga, jika pemerintah langsung memotongnya lewat regulasi, maka kemungkinan akan terjadi gejolak ekonomi.
“Di sinilah fungsi cukai. Jadi sebetulnya pemungutan cukai itu dalam bahasa akademis adalah sin taxes, atau pajak dosa. Artinya, karena tidak bisa kita hilangkan yang berpotensi mengganggu ekonomi, maka ditata dengan mekanisme penerimaan negara,” pungkasnya.
Reporter : Intan Refa