Pemerintahan

Pemkot Malang Akan Gelar Seleksi Isi Kekosongan Direksi Dua BUMD

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kekosongan jabatan definitif di jajaran direksi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang, mendesak Pemerintah Kota Malang segera membentuk dua panitia seleksi (pansel). Pansel ini akan mengawal jalannya seleksi terbuka untuk mengisi posisi pimpinan BUMD Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) dan BPR Tugu Artha.

“Yang jelas, kita sesuai dengan masukan dari DPRD, kita akan menyegerakan, kita akan membentuk pansel,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Selasa (18/8/2026).

Di saat yang sama, pemerintah pusat kabarnya tengah menyiapkan regulasi baru mengenai tata kelola BUMD. Termasuk rencana pembentukan direktorat jenderal yang secara khusus menangani urusan BUMD.

Baca juga:

BUMD Belum Maksimal, PAD Masih Bergantung Pajak

Kondisi itu sempat menjadi pertimbangan Pemkot Malang sebelum menentukan langkah. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian terkait, pembentukan pansel tetap diperbolehkan dilakukan sambil menunggu regulasi baru diterapkan.

“Silakan untuk panselnya, nanti seiring berjalan akan ada regulasi yang baru terkait BUMD,” ujarnya.

Wahyu memastikan pansel tidak akan digabung untuk seluruh BUMD. Dua pansel ini masing-masing akan menangani proses seleksi untuk Perumda Tunas dan BPR Tugu Artha.

Editor: Intan Refa

Heri Prasetyo

Jurnalis City Guide 911 FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Malang, mencakup isu pemerintahan, sosial, ekonomi, dan peristiwa terkini di wilayah Malang Raya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x