Budaya dan PariwisataNews

Pemkot Batu Gunakan Pendekatan Persuasif Tertibkan Hiburan Malam

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Ony Ardianto. (Foto: Asrur Rodzi)
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Ony Ardianto. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Dalam pengawasan operasional tempat hiburan malam di Kota Batu selama bulan Ramadan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Ony Ardianto menyampaikan proses penindakan tidak akan langsung dilakukan secara represif apabila ditemukan pelanggaran.

Meskipun aturan penutupan sejumlah jenis usaha hiburan telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu.

“Kalau ada yang melanggar aturan, tentu bertahap. Tidak langsung penindakan keras. Nanti Satpol PP akan memberikan teguran tertulis terlebih dahulu, kemudian baru masuk ke tahapan berikutnya,” ujar Ony.

Kata Ony, pendekatan bertahap tersebut bertujuan menjaga suasana tetap kondusif di Kota Batu. Sejauh ini, respon pelaku usaha hiburan malam dan destinasi wisata di Kota Batu relatif kooperatif.

Hingga saat ini belum ada pengusaha yang mengajukan keberatan maupun permintaan kelonggaran waktu terkait aturan operasional selama Ramadan.

“Sampai sekarang masih belum ada permintaan kelonggaran. Saya rasa pengusaha di Kota Batu sudah memahami aturan rutin ini dari tahun ke tahun. Mereka mengerti situasinya, jadi tidak ada masalah,” imbuhnya.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang, meskipun Kota Batu tetap menjadi tujuan wisata selama bulan puasa.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button