Pemkab Malang Berencana Bangun Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang berencana membangun rumah perlindungan sementara bagi perempuan dan anak. Khususnya dalam menangani masalah rumah tangga.
“Kami telah menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi keagamaan, masyarakat, serta lembaga pendidikan di Malang Raya. Terutama fakultas psikologi di perguruan tinggi setempat, untuk mengembangkan dan menjaring konselor di seluruh kecamatan di Kabupaten Malang,” ujar Kepala Dinas P3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo.
Selain rumah perlindungan, pihaknya sedang mempersiapkan tenaga konselor yang akan bertugas di kecamatan untuk mengatasi isu-isu kekerasan dalam rumah tangga. Serta memberi dukungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban.
Rencananya tiap kecamatan akan memiliki dua konselor. Satu konselor di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos), sementara satu lagi bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Baca juga :
“Setiap masjid juga akan memiliki sudut keluarga (Family Corner) berfungsi mendukung konseling rumah tangga. Sebagai bagian dari inisiatif lintas agama yang melibatkan Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu,” jelas Arbani.
Program konseling ini fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak dalam konteks rumah tangga, termasuk kekerasan dalam berbagai aspek. Dengan melibatkan berbagai pihak seperti ini, Arbani berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan memberikan dukungan kepada korban.
Selain itu, DP3A Kabupaten Malang juga melakukan pelatihan 378 orang yang terbagi dalam 11 grup untuk menjadi konselor. Salah satunya adalah di Desa Kalisongo, yang diharapkan dapat memperkuat jaringan penanganan kasus-kasus rumah tangga.
“Kami juga bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia untuk penanganan kasus yang membutuhkan bimbingan konseling lebih lanjut,” tambahnya.
Reporter : Dwi Putri SA
Editor : Intan Refa