Idjen Talk

Ketika Permukiman Bertemu Risiko Bencana

Idjen Talk edisi 21 Mei 2026,"Ketika Permukiman Bertemu Risiko Bencana"
Idjen Talk edisi 21 Mei 2026,”Ketika Permukiman Bertemu Risiko Bencana”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – BPBD Kota Malang memetakan ada 13.465 rumah atau bangunan (permukiman) yang berada di area rawan bencana. Ada 40 kelurahan yang masuk ke dalam zona merah dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Malang Surya Adhi Nugraha mengatakan sebagian besar rumah dan bangunan rawan tersebut ada di sempadan sungai. Sedangkan daerah yang rawan tergenang antara lain di Kecamatan Blimbing, Kecamatan Kedungkandang dan Kecamatan Klojen.

“Yang Kecamatan Lowokwaru itu paling banyak di Kecamatan Mojolangu, ancaman bencana yang paling banyak adalah banjir luapan,” terangnya.

Kata Surya, alih fungsi lahan menjadi permukiman penduduk yang mengurangi daerah resapan menjadi faktor kerawanan bencana ini. Kondisi ini semakin parah dengan penataan drainasenya yang kurang tepat.

Upaya mitigasi

Dalam hal ini, BPBD Kota Malang berwenang dalam mitigasi non struktural, meliputi pemasangan early warning, pelatihan dan sosialisasi. Sementara, mitigas strukturalnya berada di bawah wewenang Dinas PUPRPKP Kota Malang meliputi pembangunan drainase atau penguatan lereng sungai dan semacamnya.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat mengaku bahwa untuk penanganan konkret, pihaknya masih menghadapi kendala. Sebab, Daerah Aliran Sungai (DAS) itu merupakan wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

“Kalau dari BBWS sebenarnya mempersilakan (menertibkan kawasan sempadan). Pada prinsipnya kami mengupayakan penanganan itu. Cuma kalau sudah settle ya agak berisiko juga. Contohnya Kampung Warna-warni, sangat riskan sekali untuk mindahkan,” terang Lukman.

Lalu kendala selanjutnya adalah relokasi. Pihaknya mengupayakan untuk mengidentifikasi wilayah untuk rencana relokasi. Tapi terhambat di syarat, yaitu harus ada keputusan kepala daerah terkait penanganan bencana kedaruratan. Serta kendala lain adalah anggaran.

Kota Malang sebetulnya tidak didesain sebagai kawasan permukiman luas

Dosen Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Brawijaya Prof Dr Eng Fadly Usman ST MT menjelaskan bahwa sesungguhnya, Kota Malang tidak dirancang sebagai permukiman seluas ini. Sesuai dengan bouw plan (rencana tata ruang) dari pemerintah Belanda kala itu.

“Seperti Jalan Ijen itu kan kawasan hijaunya luas, rumahnya terbatas. Saya yakin rata-rata mereka yang kalau dari contoh Pak Lukman tadi Kampung Warna-warni, itu kalau ditanya surat tanahnya pasti tidak punya. Kalau dilihat dari KTP, kok punya. Heran, KTP di kelurahan mana yang ada di sempadan sungai. Ya agak aneh juga nih,” papar Prof Fadly.

Prof Fadly meyakini mereka ini adalah pendatang yang sudah menetap tahunan, bahkan lebih dari 20 tahun. Menurutnya, penduduk yang tinggal di kawasan rawan itu mau tidak mau harus ditertibkan. Karena mereka pasti akan terdampak bencana, baik itu banjir maupun longsor.

“Memang itu kan sudah padat penduduk, akan sulit sekali untuk pengaturannya. Kecuali memang pemerintah punya kebijakan. Oo ini harus pindah, nih kita buatkan rumah susun, bisa sewa atau subsidi pemerintah,” lanjutnya.

Permukiman sempadan sungai sudah complicated

Di sisi lain, Prof Fadly juga memaklumi kendala pemerintah terhadap rencana merelokasi permukiman di sempadan sungai. Memang tidak semudah itu memindahkan penduduk ke tempat yang lebih layak.

Apalagi kampung-kampung tersebut, katakanlah Kampung Warna-warni, Kampung Tridi dan sejenisnya malah dipercantik oleh LSM. Makin kompleks lagi ketika ada brand turut mensponsori dan mengubah kawasan itu menjadi tempat wisata baru.

Di sisi lain kata Lukman, pihaknya juga mendapatkan penolakan dari warga saat hendak melakukan pendataan. Padahal, pendataan itu bertujuan untuk memetakan bantuan dari kementerian maupun program CSR.

Sehingga, yang bisa pemerintah lakukan saat ini adalah memberikan sosialisasi atau warning terkait risiko tinggal di kawasan rawan bencana.

“Kembali lagi, kesadaran masyarakat tidak serta merta muncul. Tapi, kesadaran masyarakat yang perlu kita bangkitkan lagi,” kata Lukman.

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x