Pelaku Pelemparan Batu di Pujon Ditangkap Polisi

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Aksi pelemparan batu yang meresahkan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Pujon akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Batu mengamankan seorang pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo.
Petugas menangkap pelaku di kediamannya pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tepatnya setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait perusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.
Kasatreskrim Polres Batu Joko Suprianto dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali yakni pada 21 dan 23 April 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku dipicu oleh emosi saat berkendara di jalan raya. Pelaku mengaku kesal terhadap pengendara lain yang menurutnya ugal-ugalan.
“Pelaku merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain. Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, berhenti mengambil batu di pinggir jalan, lalu berputar arah dan melempar batu ke arah mobil korban,” jelasnya.
Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor, helm, jaket, tas, sepatu boot, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat dugaan tindak pidana.
Saat ini, tersangka mendekam di Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Editor: Intan Refa




