Idjen Talk

Pejabat dan Etika Berbahasa di Ruang Publik

Idjen Talk edisi 28 Juli 2026,"Pejabat dan Etika Berbahasa di Ruang Publik"
Idjen Talk edisi 28 Juli 2026,”Pejabat dan Etika Berbahasa di Ruang Publik”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Bukan satu atau dua kali, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial. Tapi yang terbaru, ucapannya menuding profesi wartawan sebagai “Londo Ireng” dinilai keterlaluan yang memicu aksi menuntut permintaan maaf dari Presiden.

Menurut Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Dr Suko Widodo MSi, bahasa seorang pejabat adalah instrumen leadership, pelayanan masyarakat dan alat pembangun kepercayaan publik. Maka menurutnya perlu ada pemisahan karakter pribadi dengan karakter sebagai pejabat.

“Karena itu, bahasa yang digunakan idealnya yang informatif, santun, akurat, inklusif dan mampu mempersatukan masyarakat. Itu yang penting, jangan sampai kemudian kalimatnya itu memecah belah. Kalau kita lihat sejarah, ada istilah sabdo pandito. Artinya ratu atau pemimpin itu seperti hukum, dia jadi rujukan. Karena itu, sekali lagi hati-hati,” jelas Suko.

Secara garis besar, ada 6 fungsi utama bahasa pejabat. Antara lain berfungsi untuk memberikan informasi, persuasi (ajakan), edukasi, integrasi (menjaga persatuan), representatif (mencerminkan nilai dan etika lembaga kepresidenan) dan regulatif.

Baca juga:

Geram Ucapan Londo Ireng, Jurnalis Malang Raya Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

Kata Suko dalam komunikasi politik, ada prinsip Bener tur Pener. Maksudnya, perkataan pejabat tidak hanya harus benar secara faktual. Tetapi harus tepat konteks, santun, akurat dan bijaksana.

Ia mengingatkan ada tiga faktor kepercayaan publik yaitu trustworthiness (kejujuran), attractiveness (kesantunan dan keindahan penyampaian) dan expertise (rasionalitas dan keahlian yang mendasari kebijakan).

Sementara itu, Dosen Magister Ilmu Politik Universitas Brawijaya Abdul Aziz SR melihat ada pergeseran makna diksi kontroversial yang kerap dilontarkan Presiden Prabowo. Contohnya, istilah antek-antek asing yang dulu merujuk pada oligarki dan investor asing, kini mulai bergeser ke warga negara sendiri yang kritis terhadap pemerintah.

Lalu penggunaan istilah Londo Ireng dan kata pengusiran (silakan pergi ke negara lain) memiliki kecenderungan sikap otoriter.

“Nah, sampai titik ini sebetulnya Presiden Prabowo itu ada semacam ketakutan terhadap demokrasi,” ungkapnya.

Menurut Aziz, ada 3 peran kunci pemimpin politik yaitu pemberi arah masa depan negara (direction setter). Lalu menguasai sumber daya (power holder) yang jika digunakan dengan bijak akan berbuah kebaikan bersama, serta penentu kebijakan (policy maker).

Maka, seharusnya pejabat publik mendapatkan pelatihan etika berbahasa, public speaking dan gestur. Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah pernyataan di ruang publik harus berdasarkan data dan riset yang valid. Bukan sekadar respon emosional semata.

Simak di sini:

Intan Refa

Editor City Guide 911 FM dengan pengalaman mengelola konten berita seputar Malang Raya. Bertanggung jawab atas akurasi, kelengkapan, dan kualitas pemberitaan di cityguide911fm.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x