NewsPemerintahan

Partai Garuda Nihil Bacalon di Kabupaten Malang dan Kota Batu

KPU Kabupaten Malang mengumumkan jumlah bacalon dari masing-masing partai politik.
KPU Kabupaten Malang mengumumkan jumlah bacalon dari masing-masing partai politik. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, BATU MALANG – Pengajuan bakal calon (bacalon) anggota DPRD telah resmi berakhir pada Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB. Hal ini sesuai dengan PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setidaknya KPU Kabupaten Malang menerima 15 partai politik yang mengajukan bacalon anggota DPRD Kabupaten Malang. Partai politik yang mengajukan bacalon anggota DPRD Kabupaten Malang antara lain:

  1. Tanggal 9 Mei : Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  2. Tanggal 11 Mei : PDI-Perjuangan dan Partai Nasdem
  3. Tanggal 12 Mei : Partai Amanat Nasional (PAN)
  4. Tanggal 13 Mei : PBB, PKB dan PSI
  5. Tanggl 14 Mei : Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Hanura, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gerindra dan Partai Golkar.

“Selain itu pada tanggal 14 Mei, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Partai Buruh juga mengajukan bacalon. Tetapi, karena dokumen syarat pengajuan bacalon masih belum lengkap, maka kami kembalikan dokumen persyaratan,” terang Marhaendra P Mahardika, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang.

Selain dua partai itu, ada juga Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) yang menyatakan tidak dapat mengajukan bacalon dalam Pemilu 2024. Sama halnya di Kota Batu, Partai Garuda juga belum mampu memenuhi dokumen persyaratan bacalon kepada KPU Kota Batu.

Sementara itu, KPU Kota Batu juga telah menerima 17 partai politik yang menyodorkan bacalon anggota DPRD Kota Batu. Rinciannya adalah :

  1. Tanggal 11 Mei : PDI-Perjuangan dan Partai Nasdem, masing-masing mengajukan 30 bacalon
  2. Tanggal 12 Mei : PKS, PAN dan Partai Demokrat mengajukan 30 bacalon, sedangkan Partai Ummat mengajukan 6 bacalon
  3. Tanggal 13 Mei : PKB, Partai Gerindra, PBB dan Partai Gelora masing-masing mengajukan 30 bacalon, sedangkan PPP mengajukan 6 bacalon
  4. Tanggal 14 Mei : Partai Golkar dan Partai Hanura mengajukan 30 bacalon, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Perindo mengajukan 12 bacalon, sedangkan Partai Buruh 2 bacalon

Jika ditotal, jumlah bacalon yang mengajukan diri menjadi anggota DPRD Kota Batu ada 412 bacalon, dengan proporsi 234 laki-laki dan 178 perempuan.

Reporter : Intan Refa

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x