Parkir di Pasar Gadang Akan Ditata Ulang

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sistem parkir di kawasan Pasar Gadang akan ditata ulang dengan menyiapkan dua kantong parkir untuk mengakhiri praktik parkir di badan jalan yang memicu penyempitan akses kendaraan. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib di sekitar kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk aktivitas perdagangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaya Saleh Putra menyebut dua kantong parkir ini berkapasitas sekitar 150 kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua masih dapat terakomodasi dalam area yang telah disiapkan.
Lalu, sepanjang koridor jalan proyek di kawasan Pasar Gadang tidak boleh lagi menjadi lokasi parkir. Sedangkan lorong-lorong di area pasar diperbolehkan digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang. Namun, dengan batasan kendaraan tidak berhenti terlalu lama atau parkir menetap.
“Kalau untuk loading silakan, tetapi tidak boleh parkir menetap di sepanjang lorong,” ujar Widjaya, Rabu (17/6/2026).
Di tengah keterbatasan jumlah personel pengawasan, pihaknya juga meminta keterlibatan pedagang pasar untuk ikut mengawasi. Sekaligus membantu mengarahkan pengemudi angkutan barang agar tidak berhenti terlalu lama di area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.
Penataan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan di sekitar Pasar Gadang sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung maupun pelaku usaha.
Editor: Intan Refa




