Nurochman Perintahkan Evaluasi Total Tata Kelola Pasar Induk Among Tani

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Eks Kepala UPT Pasar membuat Wali Kota Batu Nurochman perintahkan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan aset dan keuangan di Pasar Induk Among Tani.
Nurochman menyatakan bahwa perbaikan manajemen pasar merupakan agenda yang wajib dan mendesak. Menyikapi proses penegakan hukum yang tengah berjalan, Nurochman menegaskan akan sepenuhnya menghormati dan tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan.
Baca juga:
Pengacara Eks Kepala UPT Pasar Kota Batu Minta Usut Keterlibatan Pihak Lain
“Proses hukum, kami menghormati. Kalau soal evaluasi tata kelola pasar, ya pasti. Evaluasi itu wajib. Tadi saya sudah berpesan sama teman-teman (SKPD terkait) bahwa tata kelola pasar yang harus segera dibenahi,” tegas Politisi PKB.
Rencana ini sejalan dengan rekomendasi yang tertuang dalam dengar pendapat DPRD Kota Batu terhadap hasil pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027. Parlemen mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan evaluasi ketat dan menambah kegiatan penataan. Terutama pada pengelolaan Pasar Induk Among Tani serta Alun-alun Kota Batu.
Lebih jauh, Nurochman juga menjadwalkan audiensi khusus untuk membahas langkah-langkah evaluasi dan transparansi pengelolaan pasar pada pekan depan. Tujuan utamanya agar roda perekonomian pedagang di Pasar Induk Among Tani tidak terganggu oleh persoalan hukum yang sedang membelit.
Editor: Intan Refa





