Peristiwa dan Hukum

Nurochman Hormati Proses Hukum yang Seret Wakil Ketua KONI Kota Batu

Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Batu Nurochman. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin kepada penegak hukum. Saat ini, kasus itu tengah ditangani Polres Batu setelah adanya laporan dari seorang pria berinisial RC terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di Gedung Serbaguna Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, pada 2 Juni 2026.

“Semua kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu ada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku untuk menanganinya,” ujar Nurochman, Senin (15/6/2026).

Meski demikian, Nurochman mengaku prihatin karena kasus tersebut melibatkan sosok yang aktif dalam dunia olahraga Kota Batu.

“Tentu sangat disayangkan apabila ada pihak yang harus berhadapan dengan proses hukum. Namun demikian, semua pihak tetap harus menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Zainal Arifin menyebut hingga pertengahan Juni 2026 penyidik telah meminta keterangan enam orang saksi terkait peristiwa tersebut. Untuk melengkapi proses penyelidikan, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan dalam pekan ini untuk memperjelas kronologi kejadian.

Awalnya, kasus ini bermula dari insiden setelah pertandingan bulu tangkis antar sekolah di Gedung Serbaguna Dadaprejo. RC melalui kuasa hukumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan Sinal Abidin bersama dua orang lainnya berinisial H dan A.

Namun demikian, tuduhan tersebut dibantah oleh terlapor. Melalui kuasa hukumnya, Wakil Ketua KONI Kota Batu Sinal Abidin, H dan A menyatakan tidak pernah melakukan tindakan pengeroyokan. Mereka menilai interaksi yang terjadi saat pertandingan masih dalam batas kewajaran sebagai bagian dari dinamika dukungan antarsuporter. Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Visual Radio

x