Menyoal Akurasi Desil DTSEN

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Klasifikasi desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirasa kurang sesuai dengan keadaan masyarakat menuai kekhawatiran. Misalnya, ada pengemudi ojek online atau pekerja yang penghasilannya pas-pasan masuk desil 10 karena memiliki rumah warisan atau daya listrik yang tinggi.
Risikonya, masyarakat yang tergolong desil tinggi (desil 6-10) tidak akan mendapatkan subsidi atau bantuan lain. Seperti beasiswa, subsidi BBM dan LPG 3 kg. Ketua Tim Statistik Sosial BPS Kota Malang Yenita Mirawanti menegaskan data DTSEN ini baru terbentuk pada tahun 2025. Sehingga perlu waktu dan kolaborasi banyak pihak untuk pemutakhiran.
“DTSEN ini awalnya adalah menyatukan atau mengintegrasikan tiga data besar. Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, P3KE yaitu data terkait dengan kemiskinan ekstrem dan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) BPS tahun 2022. Jadi ketiga data ini dilakukan integrasi dan pemadanan sehingga terbentuklah cikal bakal dari DTS. Nah, seiring berjalannya waktu sampai dengan saat ini pemadanan data masih terus berlangsung. Baik itu data-data dari BPS dari kementerian ataupun lembaga lainnya,” terang Yenita.
Simak di sini:
Pemeringkatan kesejahteraan ini menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) yang kemudian terbentuk 10 desil. Ia menegaskan desil ini tidak hanya berdasarkan besarnya pendapatan. Ada 39 variabel yang mencakup aspek seperti demografi, sosial, ekonomi, perumahan, aset dan sebagainya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat jujur saat petugas sensus mendatangi rumah-rumah warga, agar datanya juga akurat. Dari sudut pandang akademik, Dosen Sains Data Sosial Ekonomi Universitas Brawijaya Adji Achmad Rinaldo Fernandes mengatakan pemeringkatan desil adalah klasifikasi relatif yang berpotensi misklasifikasi.
“Katakanlah seperti ini yang banyak terjadi. Mungkin ketika masuk ke data, yang bersangkutan masih bekerja misal sehingga memiliki variabel pendapatan. Tapi karena memang dinamis sekali dunia ini, kemudian dia terkena PHK dan sebagainya bisa berubah. Sehingga time horizon itu juga bisa menyebabkan akurasinya atau ketepatan datanya serta timelines-nya. Itu yang memang menjadi perhatian khusus,” jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Batu Lepas 183 Petugas Sensus Ekonomi 2026
Menurutnya, sebaiknya BPS maupun masyarakat tidak melihat desil ini sebagai label permanen. Kata Adji, ini semacam potret statistik pada suatu waktu. Sehingga perlu dilihat lagi time horizonnya, kapan data itu diambil kemudian membandingkannya dengan kondisi saat ini.
“Jadi sebenarnya dalam statistika maupun sains data, kita tidak hanya bertanya apakah datanya benar atau akurat. Tapi juga apakah data tersebut representatif terhadap kondisi yang ingin kita ukur. Karena masyarakat itu membaca cuma dari sudut pandang pendapatan,” lanjutnya.
Ia berpendapat perlu ada validasi data secara berkelanjutan, integrasi berbasis big data, geospasial dan memanfaatkan AI untuk membaca pola kesejahteraan yang lebih tepat. Sementara itu, Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Islam Malang Retno Wulan Sekarsari memaklumi keresahan publik soal desil. Karena ketidakakuratan pemeringkatan ini akan berdampak pada penyaluran bantuan.
“Ini juga terjadi di kampus (Unisma). Ada mahasiswa penerima KIPK Bidikmisi. Dia awalnya di desil 2 waktu mendaftar dengan IPK 4,00 di semester I dan dia mendapatkan beasiswa penuh. Lalu semester II, beasiswanya dicabut dan tiba-tiba desilnya berpindah ke 6-7. Nah, ini agak rumit ngurusnya,” terangnya.
Ia berharap pemerintah proaktif dalam memverifikasi data warganya. Begitu juga BPS lebih gencar memerangi informasi hoaks terkait nominal desil agar warga tidak takut memberikan data yang jujur. (WL)





