Idjen TalkNews

Duh, Pungli Lagi di Sekolah

Idjen Talk edisi 28 November 2023

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kabar pungutan liar alias pungli di sekolah kembali mencuat. Kali ini menerpa SMAN 1 Bantur Kabupaten Malang. Padahal pemerintah telah melarang sekolah negeri untuk memungut biaya dari wali murid.

Dalam Idjen Talk bertajuk “Duh, Pungli Lagi di Sekolah”, Komite SMAN 4 Malang Kuntjoro Prihadi menjelaskan setiap kelas di sekolahnya ada paguyuban orang tua untuk memudahkan komunikasi dengan komite.

“Kalaupun ada sumbangan itu tidak dipatok per bulan sekian seperti halnya SPP. Jadi kembali ke wali murid, mau per bulan, per tahun atau tidak maka tidak menjadi masalah,” jelasnya.

Baca juga :

Meski memang ada orang tua yang tidak mampu, tapi untuk mengcover beberapa kebutuhan biasanya ada orang tua lain yang memberikan sumbangan. Adapun sumbangan itu sifatnya tidak memaksa. Sehingga orang tua yang tidak mampu akan terbebas dari biaya, begitu juga sebaliknya.

Sementara itu Litbang MKKS SMAN Kota Malang Hariyanto menyatakan ada larangan memberikan pungutan dari sekolah untuk orang tua sesuai SE Gubernur tahun 2019. Tapi berganti dengan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari APBD Provinsi Jawa Timur.

“Sebelumnya Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 menjelaskan kalau sumber dana ada tiga bentuk yaitu sumbangan, bantuan dan pungutan,” kata Hariyanto.

Sumbangan berasal dari orang tua siswa yang sifatnya sukarela. Sedangkan bantuan dari stakeholder selain orang tua dan pungutan merupakan tarikan biaya dari sekolah kepada orang tua siswa. Tapi untuk saat ini, pungutan sudah dilarang. (WL)

Editor : Intan Refa

Simak juga tema Idjen Talk lain :

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x