Melihat Efektivitas Parkir Vertikal Kayutangan Heritage

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Parkir vertikal Kayutangan yang ada di Jalan Majapahit dan di sekitar jembatan penyeberangan sudah beroperasional. Berdasarkan pantauan Dinas Perhubungan Kota Malang, masih banyak pengunjung yang memilih parkir di tepi jalan.
“Dominan yang memaksa parkir di koridor Kayutangan itu karyawan sekitar dengan alasan tidak mau jalan kaki. Padahal di masa uji coba ini, parkir di Jalan Majapahit ini gratis dengan kondisi nyaman dan tidak kehujanan,” kata Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang Rahmat Hidayat.
Kendati demikian, sisi kiri koridor Kayutangan masih diperbolehkan parkir hanya khusus untuk mobil. Sedang sisi sebelah kanan sudah steril kendaraan parkir. Titiknya mulai dari setelah JPO. Motor juga masih bisa parkir di koridor Kayutangan tapi di space yang agak menjorok ke trotoar.
“Pemantauan selama 3 hari ini ketika parkir vertikal di beroperasi, masih ada R2 maupun R4 yang melanggar. Untuk R2 yang tidak ada pemiliknya langsung kami angkut. Sementara R4 kami gembok ban-nya. Tapi jika ada pemiliknya langsung kita peringatkan,” lanjut Rahmat.
Sementara, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arif Wahyudi mengatakan sempat meninjau kondisi parkir vertikal di Jalan Majapahit. Ternyata akses dari lantai satu ke lantai dua untuk roda dua terlihat cukup curam.
“Memang saat ini bagi yang mau parkir, diarahkan lewat samping bangunan ini,” kata Arief Wahyudi.
Lebih jauh lagi, melihat respon masyarakat seperti ini, menurutnya hanya perlu penguatan pemahaman untuk masyarakat dengan menguatkan juga regulasi.
Pakar Transportasi Universitas Brawijaya Prof Sugiono menambahkan beberapa manfaat ketika parkir vertikal di Jalan Majapahit itu terlaksana maksimal.
“Jalan sekitar koridor Kayutangan akan lebih lega (luas) dan menjadi lebih bersih. Secara tidak langsung ini juga sebagai ajakan masyarakat lebih sehat karena durasi jalan lebih panjang,” paparnya.
Menurutnya, partisipasi tukang parkir juga perlu sehingga inovasi ini bisa semakin maksimal. (WL)
Editor : Intan Refa