Masih Ada 5 Ribu Desa di Jawa Timur yang Rawan Bencana

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Ada kesenjangan besar mitigasi bencana di tingkat desa di Jawa Timur. Dari sekitar 8.500 desa, baru sekitar 2.100 desa yang berstatus Desa Tangguh Bencana (Destana). Artinya, lebih dari 5.000 desa masih masuk kategori rawan tinggi bencana.
Ini menunjukkan bahwa upaya mitigasi desa rawan bencana masih menjadi pekerjaan besar. Terutama banjir, kekeringan, longsor, dan berbagai bencana hidrometeorologi yang terus berulang di tengah perubahan iklim.
Problem ini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Lokakarya Pembelajaran Praktik Destana dan integrasinya dalam sistem perencanaan dan penganggaran desa di Malang, pada 4-5 Agustus 2026. Lokakarya tersebut membahas pengalaman sepuluh desa di Kabupaten Lumajang, Malang, Pasuruan, Pacitan, dan Sampang yang mendapatkan pendampingan pengurangan risiko bencana sejak Mei 2025.
Baca juga:
Ketika Permukiman Bertemu Risiko Bencana
Pemerintah desa dan masyarakat di sepuluh desa tersebut, menyusun sejumlah instrumen pengurangan risiko. Mulai dari Peta Risiko Bencana, Kajian Risiko Bencana, Rencana Kontinjensi hingga Rencana Penanggulangan Bencana Desa. Dokumen tersebut kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pencegahan harus mendapat perhatian lebih besar. Karena dampak bencana selain kerusakan fisik, juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang besar.
“Karena kami menyadari sepenuhnya dalam penanganan bencana secara keseluruhan aspek pencegahan ini menjadi faktor yang sangat penting,” kata Suharyanto, Rabu (5/8/2026).
Apalagi, Jawa Timur ada di peringkat ketiga dengan jumlah kejadian bencana terbanyak di Indonesia pada tahun 2025. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto melihat perlunya penguatan kapasitas masyarakat, karena sebagian besar bencana berada dekat dengan permukiman dan aktivitas warga.
“Jawa Timur terus memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu menghadapi ancaman bencana di wilayahnya masing-masing. Terutama di daerah dengan tingkat risiko tinggi,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal FX Nugroho Setijo Nagoro mengatakan pemerintah desa perlu memperkuat dasar kebijakan agar tidak bergantung pada program atau dukungan dari luar desa.
“Integrasi pengurangan risiko bencana dalam dokumen perencanaan desa telah tercapai. Namun pemerintah desa perlu lebih berani menetapkan regulasi melalui Peraturan Desa agar tersedia alokasi anggaran yang berkelanjutan,” katanya.
Di tingkat desa, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan pemerintah desa dan masyarakat dalam membahas risiko. Koordinator Konsorsium kondusif Sutiah mengatakan keterlibatan perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan lainnya perlu ditempatkan dalam proses pengambilan keputusan. Bukan sekadar sebagai penerima manfaat.
Editor: Intan Refa





