
CITY GIUDE FM, KOTA MALANG – Selama periode libur lebaran, peserta BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses pelayanan. Baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan. Untuk itu, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar menerapkan piket layanan.
Penerapan piket mulai dari tanggal 28 Maret lalu 2, 3, 4 dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WIB.
“Peserta JKN dapat memanfaatkan pelayanan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website BPJS Kesehatan,” kata Fery.
Fery mengungkapkan bahwa peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada FKTP tempat mereka terdaftar. Artinya, pemudik tetap bisa mendapatkan pelayanan saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempatnya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Fery.
Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di rumah sakit, ada Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada libur lebaran, maka jadwal menyesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Tentunya peserta JKN harus tetap memastikan status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut,” lanjutnya.
Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis.
Adapun titik poskonya di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sedangkan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka. (srv)
Reporter : Intan Refa