KNKT Turut Selidiki Kecelakaan Bus di Kota Batu
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Pasca olah TKP yang dilakukan Dirlantas Polda Jatim pada Kamis (9/1/2025) kemarin, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kecelakaan bus di Kota Batu beberapa waktu lalu. Kepada Radio City Guide FM, Investigar Keselamatan LLAJ Wisnu Hariadi mengatakan baru tiba di Kota Batu hari ini (10/1/2025) pukul 09.00 WIB.
“Ini baru mulai pemeriksaan teknis kendaraannya. Jadi memang belum selesai dan kita belum bisa memberikan statement apapun. Tetapi mengenai administrasi sesuai yang beredar kemarin, bahwa Uji KIR-nya sudah kadaluarsa itu benar adanya,” kata Wisnu.
Dia bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Jawa Timur dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur memeriksa dan membongkar roda belakang kiri. Hal ini untuk mengecek sistem pengereman bus yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan di Kota Batu itu.
“Kita lihat sistem pengeremannya, bagaimana pemeriksaan teknis kendaraan artinya dari sisi kendaraan. Ini kita belum selesai,” lanjut Wisnu.
Proses inspeksi ini nanti memang cukup panjang untuk mencapai kesimpulan. Sesuai PP No 62 Tahun 2013, pelaporannya bisa memakan waktu sampai satu tahun.
“Selain melihat dari sisi teknis kendaraan, kita juga minta izin ke Polres Batu untuk meminta wawancara dengan pengemudi. Termasuk melihat kondisi TKP di Jalan Imam Bonjol. Kita prosesnya masih panjang dan belum dapat menyimpulkan dalam waktu dekat. Data teknis ini nanti kita bawa ke Jakarta dan diskusi bersama tim di sana,” paparnya.
Baca juga :
Belum lagi mendatangi perusahaan PO bus itu. Karena terdapat perbedaan nama perusahaan. Berdasarkan data lewat nomor kendaraan, bus itu milik PT Purnayasa Transwisata. Sedangkan keterangan di lambung bus, tertulis PT Sakhindra Trans.
“Di situ sudah ada proses jual beli sebelumnya, kita akan melihat itu proses perijinan angkutan di Kemenhub,” kata Wisnu.
Dia juga menyoroti soal kewaspadaan pengemudi serta kedisplinan administrasi perusahaan yang masih rendah. Terlihat dari surat-surat kendaraannya yang mati.
“Seharusnya (dengan kondisi itu) dia tidak berani jalan. Mungkin juga perlu meningkatkan lagi pemeriksaan rutin kendaraan oleh kepolisian dan dinas perhubungan terkait administrasi teknis,” lanjutnya.
Untuk itu dia berpesan kepada konsumen yang hendak menyewa bus pariwisata, paling tidak cek administrasinya. Mulai surat kendaraan, perizinan perusahaan, uji KIR masih layak atau tidak. Jangan lanjut pesan jika ada yang tidak sesuai.
Cara ceknya juga gampang lewat website Kemenhub mitradarat.dephub.go.id. Sedangkan dari segi perusahaan, perlu me-maintenance kendaraan dengan baik.
“Jangan menunggu rusak baru memperbaiki. Perusahaan harus punya program perawatan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Editor : Intan Refa