Getok Parkir Berulang, Apa yang Salah?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kejadian getok parkir atau menarik tarif parkir lebih tinggi dari seharusnya kembali terjadi di Kota Wisata Batu. Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Brantas pada 25 Juni lalu.
Di mana ada juru parkir (jukir) yang menarik tarif Rp5 ribu untuk mobil di hari kerja. Padahal berdasarkan aturan, tarif parkir mobil di hari kerja adalah Rp3 ribu. Sedangkan tarif Rp5 ribu berlaku saat akhir pekan dan hari libur.
“Sudah kami tindaklanjuti. Kita datangi, kita berikan pembinaan dan penjelasan kepada jukir dan koordinatornya bahwa di hari kerja hendaknya memungut parkir Rp3 ribu. Dan kami sampaikan agar tidak mengulangi kejadian serupa,” ungkapnya.
Chilman menjelaskan bahwa pengawasan di lapangan saat ini terkendala jumlah personil yang terbatas. Dari 125 titik parkir yang ada di Kota Batu dan 380 jukir resmi, petugas dinas perhubungan hanya ada 20 orang saja.
Baca juga:
Dishub Kota Batu Terapkan Skema Baru Parkir Tepi Jalan
“Dibandingkan dengan jumlah jukir yang ada, jumlah personil dan SDM kami memang kurang. Tetapi, kita menerapkan pola dan skema yang terbagi menjadi beberapa shift pengawasan,” lanjutnya.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang, pihaknya berencana memasang CCTV di titik-titik parkir yang rawan pelanggaran. Seperti di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Agus Salim dan sekitar Alun-alun Kota Batu.
Berkaca dari kejadian itu, Chilman mengatakan telah tersedia layanan pengaduan via Whatsapp dan akan meningkatkan pengawasan. Serta menerapkan sanksi dan mengembangkan sistem pembayaran parkir non tunai.
Sementara itu, Kaprodi Pariwisata Universitas Brawijaya Edriana Pangestuti SE MSi DBA memandang ketegasan penindakan getok parkir sangat perlu untuk menjaga citra Kota Wisata Batu. Sebab, persoalan ini bukan hanya sekedar tarif. Tapi pengalaman wisatawan secara keseluruhan (tourist experience).
“Kepuasan wisatawan itu terbentuk dari keseluruhan perjalanan. Jadi end to end experience, mulai dari akses menuju destinasi, aminitas hingga interaksi dengan masyarakatnya,” jelas Edriana.
Pengalaman negatif sekalipun soal tarif parkir, dapat menurunkan tingkat kepuasan dan mengurang keinginan untuk kembali berkunjung (revisit intention). Apalagi, di era media sosial, pengalaman buruk dapat cepat menyebar sehingga membentuk persepsi negatif apabila terus terulang.
Tentu citra Kota Wisata Batu akan tercoreng. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada pelatihan service excellent bagi jukir. Lalu memberikan penghargaan bagi jukir berprestasi dan sebaliknya pemberian sanksi bagi yang melanggar.
Selain itu, bila memungkinkan ada QR Code untuk kanal pengaduan dan peningkatan koordinasi bagi seluruh pemangku kepentingan. (WL)
Simak di sini:





