Pemerintahan

Kementan Klaim NTP Petani Tembus 129, Apa Artinya?

Sekjen Kementerian Pertanian RI Suwandi memberikan pemaparan dalam Rembug Paripurna KTNA di Kota Batu. (Foto: Asrur Rodzi)
Sekjen Kementerian Pertanian RI Suwandi memberikan pemaparan dalam Rembug Paripurna KTNA di Kota Batu. (Foto: Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI Suwandi mengklaim sejumlah target pemerintah di sektor pangan telah tercapai lebih cepat. Ia mengatakan capaian tersebut terjadi tanpa perubahan besar pada sejumlah unsur di lapangan.

Misalnya, petani dan jaringan penyuluh yang bekerja masih relatif sama, alokasi anggaran pemerintah juga relatif konstan. Hal itu ia sampaikan saat membuka Rembug Paripurna KTNA Nasional 2026 di Graha Panca Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

“Bapak Presiden memberi instruksi dengan target empat tahun swasembada. Namun luar biasanya, hanya dalam waktu satu tahun, target itu sudah tercapai,” ujar Suwandi.

Baca juga:

Pemkot Batu Perjuangkan Dispensasi Pupuk bagi Petani Hortikultura

Ia menyatakan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada untuk delapan komoditas pangan. Antara lain beras, cabai merah, cabai keriting, bawang merah, telur, daging ayam, ayam hidup dan gula.

Namun, dalam forum tersebut Suwandi tidak merinci indikator, periode pengukuran, maupun metode yang digunakan untuk menetapkan status swasembada pada masing-masing komoditas. Tidak hanya itu, Suwandi juga mengklaim ada peningkatan kesejahteraan petani yang tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP).

Pihaknya menyebut NTP tertinggi pada tahun 2025 berada di angka 124, sementara saat ini NTP telah mencapai 129. Sebagai informasi, nilai NTP di atas 100 menunjukkan daya beli petani menguat karena kenaikan harga jual hasil pertanian lebih besar dari pada harga barang konsumsi dan biaya produksi.

“Ini adalah indikator nyata bahwa petani kita makin sejahtera. Sejalan dengan itu, grafik kemiskinan di tingkat desa juga mengalami penurunan yang sangat tajam,” imbuhnya.

Suwandi mengingatkan bahwa peningkatan produksi tidak otomatis membuat posisi petani semakin kuat di pasar. Produksi yang melimpah dapat memberikan tekanan terhadap harga apabila tidak diikuti kemampuan menyerap hasil panen.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian terutama pada komoditas padi. Posisi petani dalam perdagangan gabah cenderung sebagai price taker, yakni pihak yang menerima harga yang terbentuk di pasar. Sementara rantai perdagangan melibatkan tengkulak dan penggilingan.

Karena itu, Suwandi meminta jaringan KTNA ikut mengawasi penerapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), agar harga gabah tidak berada di bawah ketentuan pemerintah.

Editor: Intan Refa

Asrur Rodzi

Jurnalis City Guide FM yang berfokus pada liputan berita seputar Kota Batu, mencakup isu pemerintahan, pariwisata, peristiwa, dan perkembangan terkini di wilayah Kota Batu dan sekitarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Visual Radio

x