KemenPAN-RB Berpesan, Zona Integritas Jangan Sekadar Kejar Predikat

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengingatkan perguruan tinggi agar pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak berhenti pada predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Prof Dr Erwan Agus Purwanto mengatakan inti dari pembangunan ZI adalah memastikan perubahan nyata pelayanan publik.
Menurut dia, perguruan tinggi perlu menempatkan mahasiswa sebagai salah satu fokus utama dalam pembenahan pelayanan. Terlebih, persoalan integritas di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi perhatian.
“Fokus utama dari pembangunan WBK maupun WBBM ini adalah kepada pelayanan, terutama kepada para mahasiswa,” kata Erwan saat memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas di Universitas Brawijaya, Kamis (3/9/2026).
Salah satunya dengan mencegah praktik gratifikasi. Erwan menilai praktik tersebut tidak selalu terjadi karena kesengajaan. Dalam sejumlah kondisi, persoalan dapat muncul karena pihak yang memberi maupun menerima layanan tidak memahami batasan gratifikasi.
Baca juga:
UB Akan Ditunjuk Jadi Pilot Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi
Karena itu, pembangunan ZI juga harus berbarengan dengan peningkatan pemahaman mengenai integritas di lingkungan kampus. Erwan menegaskan, predikat WBK maupun WBBM bukan tujuan akhir. Sebelum mengajukan predikat tersebut, unit kerja harus dapat menunjukkan adanya perbaikan pelayanan. Salah satu indikatornya adalah hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Bukan sebaliknya setelah WBK-WBBM baru disurvei. Tetapi sebelum pengajuan saja dia harus menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan perbaikan,” ujarnya.
Menurut Erwan, perubahan kualitas pelayanan terlihat dari sejumlah indikator. Di antaranya meningkatnya kepuasan mahasiswa serta menurunnya persoalan yang berkaitan dengan keberlangsungan studi mahasiswa. Bagi Erwan, penerapan Zona Integritas di perguruan tinggi memiliki dampak yang lebih luas dari sekadar pembenahan tata kelola kampus.
Ia menyebut Universitas Brawijaya memiliki sekitar 70 ribu mahasiswa. Setelah lulus, mereka akan bekerja di berbagai bidang, termasuk pemerintahan dan sektor swasta. Pengalaman mendapatkan pelayanan yang bersih dan transparan selama berada di kampus menjadi bekal ketika mereka memasuki dunia kerja.
Erwan juga melihat perkembangan teknologi digital sebagai peluang untuk memperkuat reformasi birokrasi. Pemanfaatan teknologi analisis data, misalnya, dapat digunakan untuk melihat kesesuaian antara alokasi anggaran dengan program yang dijalankan, termasuk belanja barang dan jasa.
Sehingga, pengawasan tidak lagi hanya mengandalkan mekanisme konvensional. Data dapat digunakan untuk melihat pola dan menguji apakah pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan.
Editor: Intan Refa





