NewsPendidikan

Dewan Profesor UB Keluarkan 8 Poin Tuntutan

Puluhan profesor aktif dan emeritus, dosen dan mahasiswa UB keluarkan pernyataan sikap (foto : Intan Refa)
Puluhan profesor aktif dan emeritus, dosen dan mahasiswa UB keluarkan pernyataan sikap (foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tepat sekitar pukul 10.30 siang, pada Selasa (7/2/2024), di depan Gedung Rektorat, Dewan Profesor UB baik yang aktif maupun emeritus, dosen dan mahasiswa mengeluarkan pernyataan sikap. Menyusul puluhan perguruan tinggi lain yang juga mengeluarkan petisi serupa.

Sekretaris Dewan Profesor Universitas Brawijaya (UB) Prof Sukir Maryanto MSi menegaskan sebelumnya, pihaknya telah ikut merumuskan seruan moral di Universitas Hasanuddin Makassar pada 15 Desember 2023, dalam forum Majelis Dewan Guru besar (MDGB).

Ada delapan poin tuntutan yang disampaikan dalam pernyataan tersebut, antara lain :

Pertama, mengimbau pemerintah dan penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi dan kebebasan berpendapat. Serta bebas dari kepentingan politik praktis.

Kedua, mengimbau pemerintah, DPR, MK dan penegak hukum tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik. Sehingga hukum alpa dari nilai-nilai moral dan etika.

Ketiga, mengimbau pemerintah pusat, provinsi, kota/kabupaten dan desa agar menjaga etika berdemokrasi. Netral dan menjaga suasana Pemilu 2024 berjalan luber dan jurdil.

Keempat, mengimbau TNI, POLRI dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan aman dan damai.

Kelima, mengimbau para penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber dan jurdil.

Keenam, mengimbau capres, cawapres dan caleg untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program. Serta tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melakukan money politics.

Ketujuh, mengimbau para pimpinan parpol untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.

Kedelapan, mengimbau tokoh masyarakat dan rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan Pemilu.

Lebih lanjut, Ketua Komisi B Dewan Profesor UB Prof Rachmad Syafaat menegaskan petisi ini, murni pemikiran dari para guru besar tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button