Isu Digeledah Kejari, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang: Itu Hoaks

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sebuah pemberitaan media online menyebut ada penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP Kota Malang oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Jumat (5/6/2026) kemarin. Narasinya menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan proyek fiktif infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2024–2025.
Penggeledahan disebut berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus. Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto membantah kabar tersebut. Ia menegaskan tidak pernah ada aktivitas penggeledahan di kantornya.
“Beritanya sangat hoaks. Selama ini pekerjaan yang kita jalankan berlangsung sesuai prosedur, baik dan aman. Kantor DPUPRPKP saat ini tidak ada penggeledahan apa pun dari Kejaksaan,” ujar Dandung, Selasa (9/6/2026).
Informasi itu juga memuat narasi mengenai pemeriksaan terhadap saksi hingga tersangka. Serta dugaan adanya pekerjaan yang di-mark up setelah ada audit oleh lembaga pemeriksa.
Kabar itu juga dibantah oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo. Agung memastikan tidak ada aktivitas penggeledahan di kantor DPUPRPKP Kota Malang.
“Kami pastikan tidak benar atau hoaks. Sumbernya dari mana itu. Yang jelas tidak ada aktivitas penggeledahan seperti itu di kantor DPUPRPKP Kota Malang,” tegasnya.
Editor: Intan Refa




