Ekonomi BisnisNews

HIPPAMA Bersikeras Tolak Pembongkaran Pasar Besar Malang


Konferensi pers HIPPAMA menolak pembongkaran Pasar Besar Malang. (Foto : Dwi Putri)
Konferensi pers HIPPAMA menolak pembongkaran Pasar Besar Malang. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kembali menegaskan sikap tegasnya menolak pembongkaran total Pasar Besar Malang. Sebaliknya, mereka mendukung renovasi pasar untuk kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di depan Pasar Besar Malang, pada Rabu (29/1/2025), dengan iringan sorak takbir pedagang yang menggema. Humas Hippama Agus Priambodo mengungkapkan bahwa perjuangan untuk memperbaiki kondisi pasar sudah sejak 2019.

“Kami tidak hanya mengeluh, tapi juga bertindak. Dengan urunan sesama pedagang, kami melakukan perbaikan swadaya seperti talang air dan keramik. Kami peduli dengan pasar dan pedagang di bawah,” ujar Agus.

Agus menekankan bahwa Hippama tetap solid bersama pedagang Pasar Besar menentang pembongkaran total. Bahkan, pihaknya sudah mengirimkan sejumlah surat ke pemerintah. Termasuk kepada Pj Wali Kota Malang dan anggota dewan, tapi hingga kini belum ada respons yang memadai.

Bahkan, Hippama juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menolak pembongkaran Pasar Besar Malang. Agus berharap pemerintah akan mendengarkan aspirasi para pedagang dan segera memberikan tanggapan yang jelas.

“Kami bukan hanya mengirim surat, kami terjun langsung memperbaiki pasar. Kami ingin pasar ini direnovasi, bukan dibongkar total,” tegasnya.

Sikap ini semakin kuat setelah ada oknum yang mengatasnamakan diri sebagai pengurus Hippama dan menyatakan dukungan atas pembongkaran. Ketua HIPAMA, H Masrul Zaini menjelaskan bahwa kedua oknum tersebut yaitu Muhammad Hatta dan Sultan Akbar, sudah tidak lagi menjadi bagian dari Hippama.

Hatta mengundurkan diri pada 23 Januari 2025, sementara Sultan Akbar dipecat pada 21 Januari 2025 karena melanggar AD/ART Hippama.

“Kami tidak terima jika ada pihak yang mengatasnamakan Hippama untuk mendukung pembongkaran. Kami tetap solid dan akan mengambil langkah hukum jika ada yang melanggar nama baik Hippama,” tambah Zaini.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button