Dua Sejoli Ini Spesialis Penggelapan Motor di Kota Batu

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Hasil pendalaman kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang melibatkan sepasang kekasih di Kecamatan Junrejo mengungkap fakta baru. Dua sejoli berinisial MRA (26) dan NN (19), keduanya warga Kota Kendari ternyata telah melakukan kejahatan serupa sebelumnya.
Kasi Humas Polres Batu Ipda M Huda Rohman mengatakan penyidik menemukan ada indikasi kejahatan berulang dari kedua pelaku. Modus yang digunakan sebelumnya diduga telah beberapa kali dijalankan di sejumlah lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal kemarin, penyidikan kemarin mungkin memang dia beberapa kali melakukan modus-modus yang seperti itu. Masih terus kita kembangkan lagi,” ujar Huda.
Polisi mengungkapkan, sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Vario pada Jumat (15/5/2026) pekan lalu, pasangan tersebut ternyata telah lebih dahulu beraksi di lokasi yang sama pada Selasa (12/5/2026).
Dalam aksi sebelumnya, keduanya berhasil menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat milik korban berinisial MR. Saat ini, Tim Resmob Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan kendaraan hasil kejahatan yang diduga telah dijual oleh pelaku. Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
“Nah, sebagian ada di Batu sehingga sama tim penyidik dan tim Resmob melakukan pengembangan lagi untuk tindak lanjut rentetan tindakan-tindakan oleh si pelaku tersebut,” tambahnya.
Termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor tersebut. Untuk itu, Huda mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan media sosial maupun aplikasi percakapan daring. Khususnya saat berinteraksi dengan orang yang baru kenal.
Editor: Intan Refa




