Efisiensi Belanja Pukul Sektor Perhotelan, PAD Kota Batu Tertahan

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Wali Kota Batu Nurochman membeberkan penyebab capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu tahun anggaran 2025 belum maksimal. Dari target sebesar Rp327,98 miliar, Pemerintah Kota Batu merealisasikan pendapatan Rp302,95 miliar atau 92,37 persen.
Salah satu sektor yang terdampak adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan yang hanya terealisasi 94,56 persen. Kata Nurochman, kondisi itu tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sehingga berdampak pada berkurangnya kegiatan dinas dan agenda Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di hotel-hotel Kota Batu.
Penurunan aktivitas tersebut turut berimbas pada sektor hiburan dan pariwisata. Di mana realisasi PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan tercatat hanya mencapai 94,08 persen dari target.
Selain itu, perubahan pola promosi para pelaku usaha juga memengaruhi pendapatan daerah. Pajak reklame hanya mampu mencapai 83,40 persen meskipun secara nominal mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
“Banyak pengusaha yang saat ini mulai beralih melakukan publikasi melalui media sosial. Sehingga tidak menggunakan media publikasi fisik seperti halnya papan reklame,” ujar Nurochman.
Di sisi lain, capaian retribusi daerah juga masih rendah. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasinya baru mencapai 43,56 persen. Salah satu penyumbang terendah berasal dari Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum yang hanya mencapai 24,32 persen.
Nurochman menjelaskan kondisi ini dipengaruhi oleh rendahnya kepatuhan sebagian juru parkir dalam memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir. Termasuk keterlambatan penyetoran retribusi, hingga adanya titik parkir yang tidak lagi aktif namun masih tercatat dalam perhitungan potensi pendapatan.
Pihaknya juga mengakui adanya kendala teknis berupa kerusakan sistem pintu otomatis parkir di Pasar Induk Among Tani yang turut memengaruhi optimalisasi pendapatan parkir selama tahun 2025. Untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan, Nurochman telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan.
Di antaranya melalui integrasi data perizinan reklame dengan aplikasi siCantik, perluasan penggunaan alat perekam transaksi usaha (tapping box), serta rencana pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Harapannya langkah ini mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan akurasi pendataan, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Editor: Intan Refa




