NewsPeristiwa dan Kriminal

Dua Korban Lain Investasi Pompa Asi Bodong Ikut Buka Suara

ilustrasi wanita yang terkejut (freepik.com/wayhomestudio)
ilustrasi wanita yang terkejut (freepik.com/wayhomestudio)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dua korban lain kasus investasi pompa asi bodong ikut buka suara. Mawar dan Melati (nama samaran) kehilangan Rp 2 miliar uangnya akibat bujuk rayu Vera Andini untuk ikut berinvestasi pompa asi.

Mawar menjelaskan, awal mula pertemuan dengan Vera bermula dari tawaran menjadi reseller VIP untuk menjual produk pompa asi di salah satu toko perlengkapan bayi, Jalan Sukarno-Hatta pada bulan Desember 2022.

“Saat itu, saya sama Melati mengecek apakah usaha milik Vera ini benar atau tidak. Setelah kami cek di toko online, akhirnya kami percaya itu,” ucapnya via telepon, Rabu (12/07).

Vera menawarkan investasi mulai dari Rp 300 juta, Rp 400 juta dan Rp 800 juta. Nominal yang cukup besar untuk investasi pompa asi. Dia berdalih, banyak sekali konsumennya yang melakukan pre order pompa asi.

Baca juga :

“Kami pun berinvestasinya gak tanggung-tanggung. Bahkan katanya (Vera), semakin banyak kita investasi, maka keuntungannya semakin berlipat ganda,” terang Mawar.

Memang belum lama dia menanamkan modal di sana, kejanggalan sudah mulai terasa. Hingga Maret 2023 lalu mereka tidak menerima hasil keuntungan dari penjualan pompa asi. Untuk itu, dia berusaha mendatangi toko milik Vera untuk mendapatkan kepastian.

“Kita hubungi hingga ratusan kali tak dijawab. Kemudian, kita datangi langsung ke tokonya. Bahkan, kami dibilang seperti debt colector, padahal kita datang baik-baik menanyakan tindaklanjutnya,” sebut Melati.

Vera janjikan keuntungan penjualan pompa asi segera dibagikan

Kemudian bulan April, dia bersama para korban lainnya sempat bertemu dengan Vera di salah satu restoran di Kota Malang, dalam acara gathering bersama investor. Saat itu, Vera menjanjikan akan memberikan semua keuntungan hasil penjualan pompa asi.

“Ia ngakunya ada kendala dengan investor lainnya terkait seretnya keuntungan. Sehingga, dia berjanji akan cair pada bulan April-Mei 2023,” lanjutnya.

Namun apa daya, janji hanyalah janji. Keuntungan yang Vera janjikan tak kunjung mereka terima. Situasi ini membuat para korban berang dan berusaha mencari keberadaan Vera Andini. Mulai dari rumahnya di Kecamatan Kedungkandang hingga ke rumah orang tuanya di Kecamatan Klojen.

“Semua usaha yang kami lakukan untuk menanyakan kejelasan dari Vera tidak membuahkan hasil. Maka kita sepakat untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota,” terang Melati.

Mereka melaporkan kasus itu ke Polresta Malang Kota pada 3 Juli 2023 lalu.

“Ini nominal nya tidak sedikit mas, bahkan lainnya pun juga mengalami hal yang sama. Semoga, polisi segera mengurus kasus ini secepatnya dan Vera Andini bisa segera tertangkap,” harap Melati.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x