DPRD Kota Malang Kantongi 3 Kandidat Pj Wali Kota Malang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang akhirnya mengantongi kandidat Penjabat (Pj) Wali Kota Malang. Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebutkan tiga nama, yang merupakan hasil rapat usulan antar ketua fraksi di DPRD.
Tiga nama yang itu antara lain adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang Erik Setya Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi.
“Jadi, itu semua keputusan di rapat antar fraksi DPRD dan Alhamdulillah, sudah ada 3 nama yang sudah kita kerucutkan,” ujarnya, Senin (07/08).
Made menyebut, pihaknya sudah menggelar rapat hingga 10 kali terkait dengan nama-nama Pj Wali Kota Malang. Namun, ia meyakini ketiga nama tersebut merupakan pilihan terbaik dari pimpinan fraksi legislatif.
Baca juga :
“Kemarin itu Handi Priyanto, Kepala Bapenda Kota Malang dan Kepala BKAD Subhan itu mundur. Jadi kita godok lagi dan tiga nama ini merupakan pilihan yang objektif dari para fraksi legislatif,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemberkasan kepada ketiga nama tersebut. Di mana batas waktu pengumpulannya paling lambat hari Selasa (08/08) besok.
“Kita sudah menyurati tiga nama itu dan sebelumnya mereka kita pertemukan dalam rapat dan mereka siap. Rabu (09/08) lusa, kita kirimkan berkas semua ke Kemendagri,” lanjutnya.
Meski begitu, penentuan siapa Pj Wali Kota Malang nanti, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Made berharap keputusan siapa penjabat Wali Kota Malang segera keluar pada 20 September 2023 mendatang.
“Untuk paling lambatnya H-1 pelantikan, itu masuk (23/09) mendatang. Karena para Pj di setiap daerah akan dilantik (24/09). Jika nantinya belum ditentukan, maka pemerintah provinsi atau Sekda Malang Raya menentukan nama Plt Wali Kota,” pungkasnya.
Reporter : Oky Novianton
Editor : Intan Refa