DPRD Kota Malang Berencana Susun Ranperda Cegah LGBT

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang tampaknya mulai menyeriusi penanganan LGBT. Hal ini terlihat dari rencana lembaga legislatif ini menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan LGBT.
Gagasan ini muncul menyusul meningkatnya temuan kasus HIV di Kota Pendidikan ini. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, tercatat ada 186 kasus baru HIV selama periode Januari hingga Mei 2026. Di mana kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL) menjadi kelompok dengan jumlah kasus tertinggi.
“DPRD Kota Malang akan menganggarkan penyusunan Ranperda terkait pencegahan LGBT melalui PAK APBD 2026,” ujar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Sabtu (18/7/2026).
Baca juga:
Perangi LGBT, Pemkot Malang Bakal Gencar Sosialisasi
Menurutnya, regulasi ini perlu agar Pemerintah Kota Malang memiliki dasar hukum dalam menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, hingga penegakan aturan. Ia menilai keberadaan perda juga dapat menghindarkan masyarakat dari tindakan main hakim sendiri atau kekerasan terhadap individu yang diduga terlibat dalam praktik LGBT.
“Jika ada regulasi yang jelas, maka penanganan dapat dilakukan pemerintah bersama aparat penegak hukum. Sehingga masyarakat tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum,” katanya.
Harapannya, regulasi ini dapat memperkuat upaya memutus rantai penyebaran HIV/AIDS melalui program pencegahan, edukasi, serta intervensi kesehatan yang terarah. Selain itu, pihaknya mendorong sosialisasi di lingkungan pendidikan dan masyarakat mengenai kesehatan reproduksi, penyakit menular seksual, serta pentingnya upaya pencegahan sejak dini.
Amithya menegaskan pendekatan edukatif dan pemahaman kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Sementara langkah hukum ditempatkan sebagai upaya terakhir sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan DPRD Kota Malang berkomitmen mendukung berbagai langkah untuk menekan angka penyebaran penyakit menular, melalui sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Editor: Intan Refa





